ILC TV One
Wakil Ketua KPK Ancam Presiden ILC TV One Karni Ilyas Saat Bahas Revisi RUU KPK, Ini Pemicunya!
Wakil Ketua KPK Ancam Presiden ILC TV One Karni Ilyas Saat Bahas Revisi RUU KPK, Ini Pemicunya!
Penyadapan dipersulit dan dibatasi
Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
Sumber penyelidik dan penyidik dibatas
Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas
Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan
KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan
Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas
Diketahui sebelumnya, rencana revisi UU KPK sempat mencuat pada 2017 lalu, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (10/9/2019).
Akan tetapi rencana itu ditunda karena mendapat penolakan keras dari kalangan masyarat sipil pegiat antikorupsi.
Hal ini karena mereka menilai poin-poin perubahan dalam UU tersebut akan melemahkan KPK.
Dan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019), revisi UU KPK kembali mencuat dan disepakati semua fraksi di DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutkan telah membaca draft revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).