ILC TV One

Wakil Ketua KPK Ancam Presiden ILC TV One Karni Ilyas Saat Bahas Revisi RUU KPK, Ini Pemicunya!

Wakil Ketua KPK Ancam Presiden ILC TV One Karni Ilyas Saat Bahas Revisi RUU KPK, Ini Pemicunya!

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye
Wakil Ketua KPK Ancam Presiden ILC TV One Karni Ilyas Saat Bahas Revisi RUU KPK, Ini Pemicunya! 

Penyadapan dipersulit dan dibatasi

Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR

Sumber penyelidik dan penyidik dibatas

Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria

Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas

Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan

KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan

Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

Perjalanan RUU KPK

Diketahui sebelumnya, rencana revisi UU KPK sempat mencuat pada 2017 lalu, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (10/9/2019).

Akan tetapi rencana itu ditunda karena mendapat penolakan keras dari kalangan masyarat sipil pegiat antikorupsi.

Hal ini karena mereka menilai poin-poin perubahan dalam UU tersebut akan melemahkan KPK.

Dan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019), revisi UU KPK kembali mencuat dan disepakati semua fraksi di DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutkan telah membaca draft revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved