Masyarakat Jangan Berburuk Sangka Pencekalan Melchias Mekeng
komunikasi dengan publik atau konstituen di Dapil 1 NTT yang menanti ditengah kegamangan akibat pencekalan ini.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Masyarakat Jangan Berburuk Sangka Pencekalan Melchias Mekeng
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Pencegahan bepergian keluar negeri selama enam bulan oleh Dirjen Imigrasi, Kementrian Hukum dan HAM terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Drs. Mechlias Markus Mekeng, ramai didiskusikan warga Kota Maumere, Pulau Flores.
Melchias disarankan menjalin komunikasi dengan publik atau konstituen di Dapil 1 NTT yang menanti ditengah kegamangan akibat pencekalan ini.
Pengajar Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Dr. Gery Gobang, S.Fil,M.A, pencekalan Melchias atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan beragam pertanyaan kepada konstituen terutama warga Kabupaten Sikka.
“Sebagian akan berusaha mencari tahu jawabannya. Sebagian pasti tidak cepat untuk mengambil kesimpulan. Tidak boleh berburuk sangka sebelum ada kepastian,” kata Gery kepada pos-kupang.com, Rabu (11/9/2019).
Pencekalan ferhadap Melchias,kata Gery, memiliki konsekuensi dari perspektif komunikasi politik terhadap konstituen atau masyarakat kebanyakan.
Kita tak bisa memungkiri perhatian dari wakil rakyat asal Sikka bagi Sikka khususnya dan Dapil 1 NTT.
“Pak Melchias sangat berjasa pembangunan di Sikka. Masyarakat sudah merasakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kontribusi Pak Melchias di Senayan. Kita tentu masih mengharapkan peran Pak Melchias,” ujar Gery.
Dikatakanya, Melchias bisa saja menjelaskan pencekalanya kepada publik atau sebaliknya tidak perlu menjelaskan. Meski sebagai pejabat publik, Gery menyarankan Melchias menjalin komunikasi dengan publik.
Menurut Gery, KPK punya alasan minta pencekalan kepada Dirjen Imigrasi. Kesaksian Melchias dibutuhkan dalam kasus hukum terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Perjanjian itu antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT AKT merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang dimilik Samin Tan. Samin diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mempengaruhi Kementrian ESDM.
• VIRAL Suami Injak-injak dan Ikat Istri Usai Ketahuan Selingkuh, Tetangga dan Anak Ungkap Fakta Ini
• Fakta dan Kronologi Lengkap 3 Remaja Pesta Sabu di Masjid di Surabaya, Begini Pengakuannya
Uang suap itu diduga terkait terminasi PKP2B. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)