30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Papua Barat, Ini Infonya
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 30 orang jadi tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Papua Barat.
POS KUPANG.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 30 orang jadi tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Papua Barat.
Para tersangka terlibat kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan pada kerusuhan yang terjadi 19 hingga 21 Agustus.
Satu tersangka terkait ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
"30 tersangka ini tersebar di empat kabupaten, yakni Manokwari, Sorong, Teluk Bintuni dan Fakfak," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (10/9/2019).
• Persija Jakarta Pasang Duet Bek Baru Fachruddin dan Xandao di Lini Belakang saat Bentrok Persipura?
• Proses Naturalisasi Fabiano Beltrame Penyebab Pelatih Maung Bandung Robert Alberts Kesal, Simak Info
Mathias menuturkan, 30 tersangka itu dimana 13 di antaranya terlibat aksi rusuh di Manokwari, 13 tersangka pada kerusuhan di Sorong dan 3 tersangka terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.
Sedangkan satu tersangka, kasus ujaran kebencian di Kabupaten Teluk Bintuni.
• Info Terbaru - Ini Pemain yang Diburu Persib Maung Bandung Usai Gagal Dapatkan Ezra Walian
• Persib Bandung Tancap Gas, Siap Berikan Kekalahan Ketiga Manfaatkan Tira Persikabo Sedang Limbung?
• Bursa Persib Bandung hingga Persija Jakarta, Ini Daftar Transfer Pemain Masuk-Keluar Tim Liga 1 2019
Polda Papua Barat juga menetapkan 12 orang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
Dengan rincian 1 DPO di Manokwari terkait kasus pembakaran kantor DPR Papua Barat, 11 orang di Sorong, kasus perusakan Bandara Deo Sorong dan Pembakaran Lapas Sorong.
"Untuk total laporan yang kami terima ada 88 laporan polisi, 40 laporan polisi di Manokwari, 43 laporan polisi di Sorong, 4 laporan polisi di Fakfak dan 1 laporan polisi di Bintuni," ujar Mathias.
• Oknum Anggota Polisi Kepergok Tanpa Busana dengan Istri Rekan Bisnis, Ini yang Terjadi
• Digerebek Tanpa Busana, Pelanggan Jasa Threesome Pasutri Tak Dijerat Pasal Pidana, Ini Penyebab
Kerusuhan terjadi saat demo memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kerusuhan-di-manokoari-papua-barat.jpg)