Pembunuhan Anak Kembar Kupang
Dr. Karolus Kopong Medan Pakar Hukum Pidana & Dosen Undana Kupang Soal Pembunuhan Anak Kembar
Kasus pembunuhan yang terjadi di mes karyawan Hotel Ima Kupang memunculkan sejumlah tafsir tentang siapa sesungguhnya yang menghabisi dua anak kembar
Penulis: Ferry Jahang | Editor: Agustinus Sape
Analisis Dr. Karolus Kopong Medan Pakar Hukum Pidana & Dosen Undana Kupang tentang Pembunuhan Anak Kembar
POS-KUPANG.COM - Kasus pembunuhan yang terjadi di mes karyawan Hotel Ima Kupang memunculkan sejumlah tafsir tentang siapa sesungguhnya yang begitu tega menghabisi dua anak kembar Angga Masus dan Anggi Masus yang tak berdosa dan nyaris merenggut nyawa ibunya juga?
Berikut analisis Dr. Karolus Kopong Medan Pakar Hukum Pidana & Dosen Undana Kupang.
Ada yang menduga kalau tragedi berdarah itu dilakukan oleh orang lain, tapi yang sudah tidak asing lagi bagi korban.
Bahkan ada yang lebih ekstrem menduga kalau kedua bocah itu dihabisi oleh ibunya sendiri dan kemudian berusaha menghabisi nyawanya sendiri.
Apakah betul demikian adanya? Kebenaran dugaan tersebut sangat tergantung fakta yang ada di tempat kejadian dan berbagai informasi dari orang-orang di sekitar tempat kejadian.
Kebenaran tragedi berdarah ini akan gampang terungkap kalau nyawa sang ibunya tertolong. Sang ibu pasti akan mengungkapkan kebenaran peristiwa tersebut.
Lagian sejak peristiwa berdarah ini terjadi, aparat kepolisian juga tidak tinggal diam.
Saya yakin dengan cara mereka sendiri, aparat kepolisian akan mengungkapnya secara profesional.
Sekalipun dugaan yang terakhir ini juga agak jauh dari prediksi banyak orang, tetapi perspektif kriminologis menyodorkan kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Seseorang bisa saja terjebak dalam perilaku kriminal juga dipicu oleh kompleksitas persoalan dalam menghadapi hidup ini.
Dari perspektif sociological criminal maupun psicological criminal, fenomena ini bisa terungkap.
Seseorang dalam menghadapi tekanan psikologi yang luar bisa dan ditambah dengan tekanan kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan dapat saja membuat seseorang bisa kalap dan melakukan perbuatan-perbuatan yang ekstrem seperti membunuh orang atau bahkan membunuh dirinya sendiri.
Semua itu hanya dugaan semata. Kebenaran yang sesungguhnya dari peristiwa berdarah itu, kita tunggu hasil investigasi aparat kepolisian yang menggarapnya.
Atau kita tunggu saja informasi sebenarnya yang keluar dari mulut sang ibunda, adaikata nyawanya dapat tertolong.
Karolus Kopong Medan lahir di Adonara - Flores pada 22 April 1962.
Pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai SMA diselesaikan di tempat kelahiran.
Gelar Sarjana Hukum (SH) diperoleh di Fakultas Hukum Universitas Nusa cendana Kupang tahun 1988, sedangkan gelar Magister Humaniora (M.Hum) dan Doktor dalam bidang Ilmu Hukum diperoleh di Universitas Diponegoro Semarang tahun 1997 dan 2006.
Sejak 1990 hingga saat ini menjadi dosen tetap pada almamater Fakultas Hukum Undana, dan juga menjadi dosen luar biasa di sejumlah PTS di NTT, dan Universidade Dili (Undil) di Timor Leste.
Aktif menulis di media cetak dan Jurnal Ilmiah, terlibat dalam berbagai penelitian, dan menjadi narasumber di berbagai iven.(*)