Bocah 2 Tahun Tewas Disiksa Ayah Tiri, Dipukul dan Tubuhnya Disulut Api Rokok, Taruh di Karung
Sadis, bocah 2 tahun tewas disiksa ayah tiri, dipukul dan tubuhnya disulut api rokok, taruh di karung
Sadis, bocah 2 tahun tewas disiksa ayah tiri, dipukul dan tubuhnya disulut api rokok, taruh di karung
POS-KUPANG.COM - Pada Rabu (4/9/2019), masyarakat melapor ke polisi setelah mencium aroma menyengah di sekitar bukit.
Ada gundukan tanah mencurigan di lereng bukit di Dusun 1, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat. Polisi dan warga pun membongkar gundukan tanah tersebut.
• Ungkapan Penyesalan Mia Khalifa Ketika Mengisahkan Pengalaman Jadi Bintang Porno
Mereka menemukan jenazah bocah yang dibungkus dengan kain di kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, diketahui jenazah itu adalah MI yang masih berusia 2 tahun, anak kandung Sri Astuti (28) warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Disiksa selama 6 hari oleh ayah tiri
MI tewas ditangan Riki Ramdhan (30), ayah tirinya sendiri. Dari keterangan polisi diketahui pria warga Desa Sei Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat menikah dengan Sri Astuti, ibu kandung korban sejak setahun yang lalu.
• Lantaran Tidak Ada Pilot, Seorang Penumpang Terbangkan Pesawat EasyJet, Simak Ceritanya
Penganiayaan dilakukan karena Riki kesal sang anak susah diatur. Riki mencontohkan anaknya sering bermain di luar rumah.
Selain itu, MI juga sering main di tempat tidur serta membuat rumah berantakan. Penganiayaan dilakukan selama enam hari berturut-turut yakni sejak 19 Agustus 2019 hingga 25 Agustus 2019.
Oleh ayah tirinya, MI dipukul dan tubuhnya disulut api rokok. Selain itu MI juga pernah dimasukkan kedalam karung dan digantung di pohon di luar rumah.
Tidak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan jauh dari tetangga.
Korban tewas pada Selasa (27/9/2019) dan jenazahnya baru ditemukan 8 hari kemudian tepatnya Rabu (4/9/2019).
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa.
Ditangkap saat melarikan diri Setelah menguburkan jenazah anaknya, Rabu (4/9/2019) malam, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.
Mereka berencana melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan mereka saat menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang.