Pemilik Lahan Blokir Jalan ke Bendungan Napun Gete, Sikka
Aktivitas kendaraan angkutan material menuju areal bendungan terhenti dan pekerjaan terganggu.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Pemilik Lahan Blokir Jalan ke Bendungan Napun Gete, Sikka
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Janji pemerintah Kabupaten Sikka dan PPK Tanah Balai Sungai Wilayah NTT merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Napun Gete di Kecamatan Waibalama, Kabupaten Sikka, tak kunjung terealisasi sampai batas waktu disepakati akhir bulan Agustus 2019.
Ratusan pemilik lahan bendungan,sejak Sabtu (30/8/2019) memblokir ruas jalan menuju proyek bendungan.
Aktivitas kendaraan angkutan material menuju areal bendungan terhenti dan pekerjaan terganggu.
Pemblokiran akses jalan masuk ke bendungan dengan memasang pagar bambu di ruas jalan, sehingga menutup akses lalu lintas truk angkutan material.
Dalam catatan pos-kupang.com, ganti rugi belum dibayar Rp 41 miliar lebih merupakan kewajiban pemerintah pusat.
Sedangkan bagian tanggungjawab Pemda Sikka sudah dibebaskan dan dilunasi pembayarannya.
Proyek bendungan senilai Rp 900 miliar,salah satu dari beberapa bendungan di NTT yang dibangun Presiden Joko Widodo.
Ketua Forum Petani Napun Gete, Paulus Yan Sani, mengatakan sudah berulang kali pemilik lahan dijanjikan menerima pembayaran ganti rugi.
Namun sejak awal tahun sampai akhir bulan akhir Agustus 2019 tak kunjung terealisasi.
• Bupati Don Ajak Orangtua Berikan Hadiah Buku kepada Anak
• Ramalan Zodiak Sabtu 7 September 2019, Gemini Boros, Taurus Ambisi, Leo Bingung, Virgo Tertekan
“Kami tidak akan buka blokir lagi sampai ganti rugi dibayar. Selama ini kami hanya terima janji-janji saja,” kata Paulus Yan Sani, Jumat (6/9/20119) di Maumere. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)