Amarah Nikita Mirzani Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Elza Syarief Ditolak Polisi?

Amarah Nikita Mirzani Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Elza Syarief Ditolak Polisi? Ini Penjelasannya.

Menda Clara Florencia/Grid.ID
Elza Syarief saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). 

POS-KUPANG.COM- Amarah Nikita Mirzani Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Elza Syarief Ditolak Polisi? Ini Penjelasannya.

Perseteruan Elza Syarief dan Nikita Marzani, Hotman Paris dan Melaney Ricarso memasuki tahap baru.

Informasi terbaru menyebutkan Polisi menolak menerima laporan Elza Syarief, benarkah?

Soal penolakan tersebut juga dikomentari Hotman Paris yang sebelumnya juga diancam dilaporkan oleh Elza Syarief.

Mulanya, Hotman Paris diminta untuk menanggapi kabar laporan Elza Syarief terhadap Nikita Mirzani dan pihak Hotman Paris Show ditolak oleh kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, tanggapan soal laporan Elza Syarief ditolak itu disampaikan Hotman Paris melalui saluran YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (5/9/2019).

"Bang Hotman, ini katanya kabarnya kemarin Elza Syarief yang ngelaporin Bang Hotman dan program Mbak Melaney ke Mabes Polri katanya ditolak, ini gimana pendapat Bang Hotman sendiri?," tanya seorang awak media.

Hotman Paris mengaku, kabar yang pertanyaan itu menjadi kabar yang baru saja ia dengar.

"Saya enggak tahu, apa benar ditolak? Kamu sudah cek ditolak ya?," kata Hotman Paris dengan mengernyitkan dahinya.

"Masih kabarnya sih Bang Hotman," ucap awak media.

Hotman Paris menjelaskan, kasus yang dilaporkan oleh Elza Syarief sebenarnya tidak bisa jika disebut kasus pidana.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan Elza Syarief sempat bertikai di dalam acara yang dipandu langsung oleh Hotman Paris di iNews.

Pertikaian itu terjadi saat wanita yang akrab disapa Nyai itu naik pitam menanggapi kasus laporan dugaan penelantaran anak dari mantan suaminya, Sajad Ukra yang kuasa hukumnya dipegang oleh Elza Syarief.

"Oh, sebenarnya no case (tidak ada kasus-red), tidak ada kasus pidana, tidak ada yang perlu dilaporin," jelas Hotman Paris.

"Gampang sekali, orang awam pun bisa akan bisa lihat."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved