Istri Berselingkuh, Masuk Penjara, Bebas, Suami Urus Cerai Lalu Tembak Mati Dia di Pengadilan

Istri berselingkuh, masuk penjara, bebas, suami urus cerai lalu tembak mati dia di depan Pengadilan

Ist
Ilustrasi tembak mati 

Wanita tersebut diketahui berselingkuh dan melakukan perbuatan zina sehingga dijatuhi hukuman penjara.

Atas perbuatannya, sang istri pun ditahan selama satau setengah tahun.

Ia baru keluar dari penjara pada April 2019 lalu.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Erbil, Abdul Khaliq Talaat, setelah bebas, ia dan suaminya sepakat untuk bercerai.

"Setelah pembebasannya, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai. Hari ini menjadi sesi keempat mereka," kata Abdul Khaliq Talaat.

Tindakan ini mendapat tentangan keras dari direktur eksekutif Organisasi Hak-hak Perempuan, Dianna Nammi.

"Kami sangat mengutuk perbuatannya," kata Dianna Nammi.

"Dia (istri) telah dipenjara dan langsung mengajukan cerai setelah bebas karena tidak diizinkan saat masih ditahan. Tapi dia ditembak," sambungnya.

Dianna Nammi mengatakan mertua dari pelaku yang tak lain adalah ayah dari wanita bernasib nahas itu justru mendukung perbuatan pelaku.

Sang ayah mertua dari pelaku mengatakan putrinya pantas menerima hal tersebut.

Ia mengatakan putrinya telah menerima hukuman yang pantas.

* Kejadian Serupa Suami Tembak Istri

Diduga akibat cekcok, seorang suami di Merauke, Papua, tega menembak istrinya hingga tewas.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/6/2019) di rumah keluarga korban di Jalan Kuprik, Kelapa Lima.

Menurut keterangan saksi Agustina Yongmen, yang merupakan pemilik rumah, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved