INI Dia Veronica Koman Putar Haluan Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini
INI Dia Veronica Koman Putar Haluan Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini
INI Dia Veronica Koman Aktivis HAM yang Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini
POS KUPANG.COM -- Nama Veronica Koman menjadi pembahasan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait Papua oleh Polda Jawa Timur.
Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis. Yakni, UU ITE , UU KUHP 160 , UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana , dan UU 40 Tahun 2008 , tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Wanita bernama asli Veronica Koman Liau itu diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.
"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Karo Penmas Mabes Polri Dedi Prasetyo , di Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Siapa sosok Veronica Koman?
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Veronica Koman Liau lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
• Yahoo Lagi Bermasalah, Tak Bisa Diakses, Layanan Email Error Sore Ini
• VIRAL Video Wali Murid Masuk Kelas dan Keroyok Guru SD, Kronologi Kejadian hingga Pelaku Ditangkap
• BENAR-BENAR EDAN,Pria Lansia Perkosa Sapi Berkali-kali,Terinspirasi dari Teman,Katanya Menyenangkan
• TERNYATA Barbie Kumalasari 2 Tahun Tinggal di AS, Tapi Bahasa Inggris istri Galih Ginanjar Segini
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
Nama Veronica Koman mulai mencuat pada 2017 lalu. Kala itu Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat kasus penistaan agama.
Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Veronica Koman pun dilaporkan ke polisi. Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Orasi itu pun bikin geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo .
Tjahjo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Kini, Veronica Koman kembali menjadi sorotan setelah melakukan provokasi terkait gejolak Papua.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menekankan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memetakan narasi-narasi dari yang bersangkutan.
"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.
Jenderal bintang satu itu menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka.
"Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak. Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.
Sementara itu, Polda Jatim menyebut Veronica Koman membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Sejak pecahnya bentrok di depan asrama, Polda Jatim mencatat, sedikitnya ada lima konten provokatif yang dibuat Veronica Koman dalam akun media sosialnya.
"Di Twitter dia sangat aktif, memberitakan, mengajak, provokasi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Luki memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.
Konten pertama, 'Seruan mobilisasi aksi m***** turun ke jalan untuk besok di Jayapura. Ini tanggal 18 Agustus 2019'.
Konten kedua, 'momen polisi tembak ke dalam asrama Papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus, terkurung, disuruh keluar ke lautan massa'.
Konten ketiga, '43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata'.
Semua konten itu, lanjut Luki, juga dibubuhi frasa Bahasa Inggris, lalu cakupan persebarannya ke kalangan mancanegara.
• BENAR-BENAR EDAN,Pria Lansia Perkosa Sapi Berkali-kali,Terinspirasi dari Teman,Katanya Menyenangkan
• LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Malaysia, Live di TVRI Kick Off 19.00 WIB, Bisa Nonton di HP
"Dan semua kalimat-kalimat selalu dibuat menggunakan bahasa Inggris," ujarnya.
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
Kompas.com mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspons.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang korlap aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai PNS Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, Samsul Arifin.
Sedangkan Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka.
Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.
"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak azasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019).
Aktivitas Veronica Komana yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, bagi Benny, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.
''Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujarnya.
Sejak kapan Veronica Koman membela warga Papua?
Dalam wawancara dengan media The Guardian beberapa waktu lalu, Veronica Koman menjelaskan dirinya mulai terlibat dalam isu Papua setelah mengetahui penembakan yang menewaskan murid sekolah pada Desember 2014 dikenal dengan sebutan Paniai Berdarah.
"Begitu mendengar kasus pembunuhan tahun 2014 itu, saya mulai belajar banyak soal Papua dan itu benar-benar membuka mata saya," katanya.
"Itulah misi saya sekarang, yaitu membuka apa yang terjadi di Papua," tegas Veronica Koman.
Dia mengaku banyak belajar dari keberanian dan ketabahan rakyat Papua.
"Hal ini mengubah hidup saya, bagaimana saya melihatnya dan bagaimana saya melihat perlawanan mereka," tuturnya.
Akses informasi objektif tentang Papua sangat terbatas selama ini karena jurnalis dan aktivis LSM dibatasi untuk masuk ke sana. Sehingga bisa terjadi misinformasi.
"Aparat keamanan Indonesia cenderung meremehkan apa yang terjadi, misalnya tentang jumlah korban, sedangkan warga Papua cenderung melebih-lebihkan," kata Veronica kepada The Guardian.
"Kami di Jakarta tidak mendengar adanya pelanggaran HAM di sana," tambahnya.
Sebelum kerusuhan Papua pada Agustus lalu, Veronica sebagai pengacara sedang membela Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kantornya di Mimika digerebek polisi pada malam tahun baru 2019 lalu.
Kantor KNPB itu menurut aparat keamanan Indonesia, merupakan milik pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat setempat.
Namun pihak KNPB membantah hal itu dengan menyatakan pihaknya memiliki bukti tanah adat yang diserahkan kepada mereka oleh pemiliknya.
Kasus Paniai Berdarah menewaskan empat orang saat warga dan aparat keamanan bentrok, Senin (08/12/2014).
Bentrok terjadi ketika sebuah jalan umum di Kabupaten Paniai dipalangi jalan oleh ratusan warga kampung. Kapolres setempat telah membujuk warga untuk membuka palang karena telah mengganggu lalu lintas.
"Tapi dengan tidak dihiraukan masyarakat, bapak Kapolres memaksa membuka palang jalan itu.
Selanjutnya karena dibuka paksa masyarakat ini tidak menerima," kata Pangdam XVII Cenderawasih yang antara lain membawahi Papua, Mayjen TNI Fransen Siahaan kepada BBC Indonesia.
Ratusan warga, lanjutnya, kemudian melakukan demonstrasi sambil membawa panah.
Mereka melempari Koramil yang letaknya tidak jauh dari lokasi pemalangan jalan.
Kantor Polsek yang lokasinya berdekatan juga menjadi sasaran.
"Anggota kami berhamburan dari kantor.
Melihat situasi itu mereka melakukan pembelaan diri, menembak ke atas," tutur Fransen Siahaan.
Langkah serupa, katanya, juga dilakukan oleh aparat kepolisian yang berdinas di kantor polisi ketika kantor diserang warga bersenjata tombak yang bertambah beringas.
Ia mengatakan korban jiwa diduga jatuh ketika aparat kepolisian terlibat bantrok dengan warga yang melakukan serangan.
Ia menambahkan jumlah korban jiwa hingga kini masih simpang siur akibat kesulitan komunikasi dengan petugas lapangan.
Ketua Dewan Adat Paniai Jhon NR Gobay mengatakan empat warga tewas dalam bentrok tersebut.
Menurut Gobay, warga berkumpul di depan Polres untuk menuntut penjelasan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak sehari sebelumnya.
Dialog sejajar
Dalam interview dengan jurnalis ABC Farid M. Ibrahim pada Selasa (27/8/2019) lalu, Veronica Koman menyatakan solusi permasalahan Papua adalah dialog antara Jakarta dan Papua dengan syarat duduk sejajar, bukan sebagai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Saya pikir, solusi yang dilakukan pemerintah Indonesia, betul-betul duduk dengan orang Papua secara sejajar.
Jadi bukan sebagai pemerintah pusat bicara dengan Pemda, bukan seperti itu, tapi bicara sejajar sebagai Jakarta dan Papua," ujarnya.
"Kan mereka minta referendum, ya cobalah itu dibahas.
Yang pasti pendekatan keamanan seperti biasa itu akan menyuburkan gejolak lagi."
"Jadi harus segera bahas nih, bagaimana caranya untuk... apakah referendumnya bisa dilakukan bagaimana."
"Hak menentukan nasib sendiri itu adalah jenis HAM yang fundamental dan juga Indonesia berhutang pada orang Papua karena dulu Pepera tidak dijalankan sesuai standar internasional, jadi saya kira orang Papua memang berhak untuk itu," papar Veronica Koman.
(abc news indonesia)
#TERUNGKAP Veronica Koman Putar Haluan Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini
Artikel ini sudah dikompilasi dari abc news indonesia berjudul: "Dia Membela Siapa Saja": Benny Wenda Sesalkan Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Veronica Koman Putar Haluan Membela Papua Merdeka sejak Pelajari Kasus Pembantaian Ini,