Pemasangan Pin Emas Bagi DPRD NTT Dilakukan Secara Simbolis
Pemasangan atau penyematan pin emas atau emblem bagi ke-65 anggota DPRD NTT periode 2019-2024 akan dilakukan secara simboli
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemasangan atau penyematan pin emas atau emblem bagi ke-65 anggota DPRD NTT periode 2019-2024 akan dilakukan secara simbolis.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (3/9/2019), saat pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan ditandai dengan penyematan pin.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade,S.H,M.H sekaligus pemasangan pin.
Pamasangan pin dilakukan secara simbolis kepada tiga anggota DPRD NTT masing- masing Oktoviana Kaka, Obet Naitboho dan Mohammad Sipriyadin Pua Rake.
Sekretaris DPRD NTT, Drs. Tobias Ngongo Bulu, sebelumnya, mengatakan, emblem atau pin dipasang secara simbolis saja.
• Bobotoh Tanggapi Kode Unggahan Terbaru Thomas Verheydt yang Akan Bergabung ke Persib Bandung
Ditanyai mengapa pemasangan pin hanya simbolik, ia mengatakan, kondisi itu dilakukan karena pengadaan pin saat ini bertepatan dengan melonjaknya harga emas.
"Harga emas lagi naik, karena itu kita pertimbangkan sehingga pemasangan emlem hanya simbolis," katanya.
Ditanyai soal berat pin, ia mengakui 10 gram dengan harga Rp 8 juta per pin.
Sedangkan untuk pakaian dinas, pengadaannya satu anggota dewan mendapat jatah lima pasang.
"Dana untuk pakaian dan atribut bagi anggota DPRD NTT sekitar Rp 1 miliar," ujarnya. (*)