Tiga Warga Soe Jadi Korban SL
Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
" Jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban aksi SL segara melapor untuk kita data. Bagi masyarakat yang memiliki usaha rental mobil kami himbau agar lebih Selektif ketika memberikan sewa mobil," imbaunya.
Untuk diketahui, Reskrim Polres Belu mengamankan sembilan dari 21 unit mobil yang diduga hasil penggelapan oleh pelaku berinisial SL.
Dari sembilan mobil yang diamankan, ada yang tidak memiliki surat-surat.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, di Mapolres Belu, Kamis (29/8/2019), menyebut modus operandi yang dilakukan SL adalah dengan menyewa mobil (sistem rental) dengan pemilik mobil untuk dioperasikan di Kabupaten Belu dan Malaka.
• Betrand Peto Dibully Anak SMA, Lihat Cara Cerdas Ruben Onsu Suami Sarwendah Tanggapi Hal Itu
• Minum Jus Ini Sebelum Tidur Malam Agar Miliki Tubuh Ideal & Kulit Mulus Mirip Sophia Latjuba
Setelah disewa pakai, pelaku membawa terus mobil lalu dijual kepada orang lain. Pelaku menjual mobil dengan harga sangat murah yakni berkisar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta. (*)