Tiga Warga Soe Jadi Korban SL

Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

" Jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban aksi SL segara melapor untuk kita data. Bagi masyarakat yang memiliki usaha rental mobil kami himbau agar lebih Selektif ketika memberikan sewa mobil," imbaunya.

Untuk diketahui, Reskrim Polres Belu  mengamankan sembilan dari 21 unit mobil yang diduga hasil penggelapan oleh pelaku berinisial SL.

Dari sembilan mobil yang diamankan, ada yang tidak memiliki surat-surat.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, di Mapolres Belu, Kamis (29/8/2019), menyebut modus operandi yang dilakukan SL adalah dengan menyewa mobil (sistem rental) dengan pemilik mobil untuk dioperasikan di Kabupaten Belu dan Malaka.

Betrand Peto Dibully Anak SMA, Lihat Cara Cerdas Ruben Onsu Suami Sarwendah Tanggapi Hal Itu

Minum Jus Ini Sebelum Tidur Malam Agar Miliki Tubuh Ideal & Kulit Mulus Mirip Sophia Latjuba

Setelah disewa pakai, pelaku membawa terus mobil lalu dijual kepada orang lain. Pelaku menjual mobil dengan harga sangat murah yakni berkisar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved