Tiga Warga Soe Jadi Korban SL

Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

 
Tiga Warga Soe Jadi Korban SL, Begini Modus Pelakuknya

POS-KUPANG. COM|SOE -- Tiga warga kota Soe yang menjadi korban SL, pelaku penggelapan mobil telah melaporkan kasusnya kepada Polres TTS.

SL yang hingga saat ini masih diburu pihak kepolisian diketahui  melancarkan aksinya dengan modus sewa pakai selama sebulan.

Kepada para korban yang merupakan pengusaha rentak mobil, SL mengaku sebagai kontraktor yang hendak menyewa mobil untuk kebutuhan mengawasi paket fisik yang dikerjakannya. 

Setelah membayar uang sewa berkisar 5 juta sampai 6 juta sebulan, SL langsung melarikan mobil korbannya ke Kota Atambua  untuk selanjutnya dijual dengan harga miring.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS.,SIK yang dikonfirmasi pos Kupang, Senin (2/9/2019) melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan SL ke PolresTTS.

Kepada para korban, SL mengaku menyewa mobil untuk memantau pekerjaan fisik proyek di Kabupaten TTS maupun di luar Kabupaten TTS.

Namun nyatanya, usai mendapat mobil korban, SL justru menjual mobil korbannya dengan harga miring di Kota Atambua.

"Sejauh ini sudah tiga warga Kota Soe yang melapor menjadi korban SL. Kemungkinan jumlah korban bisa  bertambah karena karena Kota Soe menjadi salah satu tempat pelaku beraksi," ungkap Jamari.

Pelaku sendiri lanjut Jamari, saat ini menjadi buruan Polres Belu dan Polres TTS.

Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku

" Kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Segala informasi tentang keberafa pelaku terus kami selidiki," ujarnya.

Polres TTS juga saat ini tengah melakukan inventarisir jumlah kendaraan, dokumen kendaraan dan pemilik kendaraan yang diduga menjadi korban penggelapan oleh pelaku SL.

Jamari menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi SL untuk segera melapor kepada pihak Polres TTS untuk didata.

Hal juga untuk mencocokkan dokumen kendaraan dengan kendaraan yang sudah diamankan di Polres Belu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved