Polri Tetapkan 62 Tersangka Terkait Kerusuhan Papua dan Papua Barat, Lihat Rinciannya

Kepolisian Republik Indonesia atau Polri telah menetapkan 62 tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.(ANTARA FOTO/ZABUR_KARURU
Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah Kota Jayapura. 

Polri Tetapkan 62 Tersangka Terkait Kerusuhan Papua dan Papua Barat, Lihat Rinciannya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Kepolisian Republik Indonesia atau Polri telah menetapkan 62 tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, rinciannya, di Papua ada 38 tersangka

Dari jumlah itu, sebanyak 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, dan 10 di Timika.

"Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan yang kemarin informasi 30 (tersangka), sekarang 28 yang sudah ditetapkan (tersangka), yang di Jayapura. Kemudian di Timika 10," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Sementara di Papua Barat, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka kerusuhan. 

Rinciannya, tersangka kerusuhan di Sorong sebanyak tujuh orang. Lalu, di Fakfak sebanyak sembilan orang, dan delapan orang tersangka di Manokwari.

"Jadi 24 (tersangka di) Papua Barat," ujar dia.

Secara keseluruhan, para tersangka diduga melakukan perusakan, pembakaran, makar, penghasutan di muka umum, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam.

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Unjuk rasa kemudian melebar ke Fakfak dan Timika, pada Rabu (21/8/2019). Demonstrasi di kedua tempat juga sempat terjadi kerusuhan.

Kemudian, kerusuhan juga terjadi di Deiyai pada Rabu (28/8/2019), dan di Jayapura pada Kamis (29/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tindak rasisme yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya diberitakan,  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melaksanakan tugas selama beberapa hari di Papua. Banyak beredar kabar jika keduanya akan berkantor di Papua. 

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Letkol CPL Eko Daryanto menjelaskan, kedatangan Panglima TNI lebih cenderung untuk melihat pelatihan penerbangan yang dilaksanakan pasukan Kostrad.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved