OTT - KPK Tangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani Diduga Terkait Proyek Tertentu

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin

Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto OTT -  KPK Tangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani Diduga Terkait Proyek Tertentu
Pos Kupang/Petrus Piter
Wakil ketua KPK RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, S.H, M.H

OTT -  KPK Tangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani Diduga Terkait Proyek Tertentu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa 4 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Basaria menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat.

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat," kata dia. 

Basaria menyatakan, keempat orang ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

BREAKING NEWS : Ikuti Pelantikan DPRD Baru, Jefri Un Banunaek Langsung Dibawa ke Kejati NTT

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ucap dia. 

 Sebelumnya, peserta seleksi Calon Pimpinan ( Capim ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) periode 2019-2023 Sigit Danang Joyo menilai, jumlah personel bagian penindakan KPK tidak imbang dengan divisi pencegahan.

Hal itu, menurut Sigit, menjadi salah satu faktor terus terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).

"Sekarang jumlah personel untuk penindakan itu ada 439, sedangkan untuk pencegahan itu ada sekitar 310. Ini dari komposisi SDM saja sudah tidak imbang," kata Sigit dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Sigit tak berpandangan bahwa banyaknya OTT menunjukkan lemahnya KPK. Namun, ia menyebut, tindakan pencegahan menjadi penting untuk menekan penindakan praktik korupsi.

Usai Sidang Pelantikan, Anggota DPRD NTT Dicokot Penyidik Kejati NTT

Sigit yang saat ini berprofesi sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu mengaku, dirinya sudah terbiasa menyusun program-program pemberantasan korupsi.

Oleh karenanya, Sigit menyarankan supaya KPK menambah jumlah personel di bagian pencegahan dan tidak hanya fokus pada penindakan.

"Di KPK mestinya kalau mau diperkuat satu kementerian harus dipegang paling tidak dua atau tiga personel (pencegahan). Khusus hanya untuk memperluas perbaikan-perbaikan sistem yang ada di pemerintahan," katanya.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved