Kasat Reskrim Polres TTU Benarkan Adanya Laporan Polisi Terkait Kasus Curanmor

Satreskrim Polres TTU akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan mengungkapkan kasus curanmor

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Penjaitan. 

Kasat Reskrim Polres TTU Benarkan Adanya Laporan Polisi Terkait Kasus Curanmor

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasat Reskrim Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AKP. Tatang Prajitno Penjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasus curanmor tersebut, jelas Tatang, dilaporkan oleh seorang korban yang bersama Maria Narida Nahak (21). Maria adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU.

Atas laporan tersebut, uangkap Tatang, Satreskrim Polres TTU akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan mengungkapkan kasus curanmor tersebut.

"Memang benar ada laporan, dan tadi sudah kami terima laporan itu, terkait dengan pencurian sepeda motor dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut," ungkap Tatang kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya pada, Senin (2/9/2019).

Tatang menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten TTU supaya dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotornya dengan memarkir pada tempat yang aman.

"Saya minta kepada masyarakat supaya jangan sampai parkir motor pada tempat yang mudah sekali buat pencuri untuk melakukan aksinya. Parkir lah ditempat yang aman supaya tidak dicuri," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kali ini, satu unit sepeda motor berjenis honda beat dengan nomor polisi TNKB 4408 TL milik Maria Narida Nahak (21) raib digasak oleh pencuri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa kasus pencurian sepeda motor honda beat tersebut terjadi pada, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 19:00 Wita.

Saat itu, Maria memarkir sepeda motor honda beat itu diteras kamar Kos Wulandari yang beralamat di Blok A, Kompleks BTN Kefamenanu Desa Naiola, Kecamagan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Pada keesokan harinya, Senin (2/9/3019) sekira pukul 07:00 Wita, Maria mendapati bahwa sepeda motor yang diparkir di teras kosnya sudah tidak berada ditempatnya.

Namun anehnya, pada saat kejadian ada sekitar 10an unit sepeda motor baik jenis matic maupun jenis lainnya yang diparkir oleh sesama temannya di teras kos tersebut tidak digasak oleh pencuri.

Selain itu, di kos tersebut juga terdapat sekira 20 orang penghuni di kos Wulandari tersebut, namun tidak ada satu saksi pun yang mengetahui kasus tindak pidana Curanmor tersebut.

Untuk diketahui sepeda motor honda beat yang dilaporkan hilang tersebut, sejenis dengan tiga unit sepeda motor yang dilaporkan hilang pada tanggal 24 Agustus 2019 lalu.

MENCEKAM - Polisi Kediri Sita Bom Molotov, Pedang, Pisau, Celurit, Tongkat Bisbol dan Kembang Api

KESAL, Dewi Gita Ancam Ceraikan Arman Maulana, vokalis GiGI Langsung Lakukan.Hal Ini

Lagi, Satu Unit Sepeda Motor di TTU Digasak Sang Pencuri

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolres Kabupaten TTU untuk melaporkan kasus curanmor tersebut supaya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved