Warga Ende Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikan iuran.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Warga Ende Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
POS-KUPANG.COM|ENDE--Warga Ende menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dirasa memberatkan masyarakat karena kenaikan iuran bukan menjadi solusi untuk menyelesaikan defisit anggaran yang sedang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Warga Ende pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri,Alex Radja Seko mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (2/9/2019) di Ende.
“Kami menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit anggaran,”kata Alex.
Menurut Alex kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan manajemen BPJS Kesehatan dalam mengelola penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional (JKN). Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikan iuran.
Menurut Alex beban itu juga karena gaji pimpinan hingga jajaran kebawah luar biasa besar oleh karena itu solusi yang paling tepat adalah menurunkan gaji pimpinan BPJS Kesehatan tanpa harus membebankan masyarakat.
“Turunkan gaji mereka,”kata Alex.
Warga lainnya, Yustinus Sani mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini sangatlah tidak tepat ditengah kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat.
Menurut Yustinus apabila pihak BPJS Kesehatan masih tetap memaksakan kehendak untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan maka sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri berencana untuk mengalihkan ke asuransi kesehatan lainnya yang dirasa lebih baik dibandingkan dengan BPJS Kesehatan.
Yustinus mengharapkan kepada BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan kembali untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan karena hal itu dirasa memberatkan masyarakat secara umum.
Terkait dengan iuran, Yustinus mengharapkan justru manajemen BPJS Kesehatan yang perlu dievaluasi karena gagal menjalankan amanat masayarakat untuk mengelola iuran BPJS Kesehatan.
• Ternyata Ini Alasan 22 Desa di TTU yang Belum Mendapatkan Kejelasan Status
• Ini Harapan Honorer Untuk DPRD Kabupaten Ende
“Jangan jalan pintas yang ditempuh namun apa terobosan yang dilakukan oleh manajemen BPJS Pusat sehingga tidak harus terus membebani masyarakat dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan,”kata Yustinus.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)