Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku,Ini Batas Atas dan Batas Bawa,Terbagi dalam 3 Zona NTT di Zona?

Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku, Ini Batas Atas dan Batas Bawa , Terbagi dalam 3 Zona, NTT di Zona?

Editor: Alfred Dama
Dok Go-Jek Indonesia
GoJek Indonesia 

Daftar Tarif Baru Berdasarkan 3 Zona

Mengutip Kompas.com, penerapan tarif baru ini dibedakan menjadi tiga kategori tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Berikut rinciannya:

Zona 1

Meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali
Besaran tarif baru untuk Zona 1, yakni batas bawah sebesar Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, serta biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.

Zona 2

Meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
Besaran tarif baru berlaku, tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 dan batas atas Rp 2.500, serta biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.

Zona 3

Meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.
Besaran tarif baru yang berlaku dalam Zona 3, yakni tarif batas bawah sebesar Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.
Sebelumnya, penerapan tarif baru ini telah diberlakukan di 133 kota dan kabupaten.

Namun, mulai 2 September 2019, tarif baru ini diberlakukan serentak di seluruh Indonesia.

Tarif baru ojek online akan resmi berlaku di seluruh Indonesia mmulai Senin (2/9/2019). (capture/KompasTV)

Komentar GoJek dan Grab

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai arahan dari Kemenhub.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi," ujar Tri kepada Kompas.com, Minggu (1/9/2019).

Dengan berlakunya tarif baru ini, Grab akan melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi secara rutin.

"Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," ujar Tri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved