Berita Kota Kupang
SMKN 5 Kupang Bahas Program Kerja Sekolah, Simak Apa Saja Yang Dihasilkan!
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kupang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun Pelajaran 2019-2020.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kupang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun Pelajaran 2019-2020.
Raker tersebut bertujuan membahas program kerja sekolah, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Raker berlangsung di sekolah tersebut selama tiga hari, yakni Kamis (29/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
• Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa
Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Abineno, kepada Pos Kupang, Sabtu (31/9/2019), mengatakan, raker bertujuan membahas program-program kerja sekolah.
Selain itu, katanya, sebagai ajang mengevaluasi diri.
"Evaluasi-evaluasi yang dilakukan akan dijabarkan ke dalam program kerja sekolah mulai jangka pendek, menengah hingga jangka panjang," kata Safirah.
Safirah mengatakan, tujuan lain, yakni para tenaga pendidik dapat menganalisis dokumen kurikulum 2013 edisi revisi 2018.
• WBP Lapas Kupang Gelar Lomba Kitab Suci, Ini Pesan Kalapas!
Dan, penerapan indikator pencapaian kompetensi dan silabus dari semua mata pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang belum sepenuhnya selesai untuk selanjutnya diproses menjadi dokumen kurikulum satuan pendidikan SMKN 5 Kupang.
"Dari raker ini juga diharapkan para pendidik dapat mengimplementasi Kurikulum 2013 edisi revisi 2018, selain juga dapat menetapkan kurikulum belajar minimal untuk setiap mata pelajaran serta menentukan kriteria kenaikan kelas tahun pelajaran 2019-2020," jelasnya.
• Komunitas Leko Kupang Pesta Literasi, Simak Pesannya Terhadap Pelayanan Publik di Kota Kupang
Menurut Safirah, raker tersebut menghadirkan empat narasumber, masing-masing dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dan Pengawas SMK.
"Raker dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Rambu Kareri, dihadiri tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMKN 5 Kupang," ujarnya. (*)
Dikenakan Sanksi, Sekda Kabupaten Kupang Ingatkan OPD Belum Susun SOP |
![]() |
---|
P3K Kabupaten Kupang Harap Nasib Mereka Diakomodir BKN |
![]() |
---|
Wow! Prajurit TNI Yonif 743/PSY Digembleng di Raknamo Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Polisi Amankan Mobil Rental Pencurian Accu Lampu Jalan di Kota Kupang |
![]() |
---|
Pra Peradilan Korupsi NTT Fair Yuli Afra Ditolak, Ini Yang Akan Dilakukan Penyidik Kejati NTT |
![]() |
---|