Diduga Malpraktek, Seorang Bayi di TTU Meninggal Dunia. Begini Kronologisnya!
bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban dari malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis s
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Seorang bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban dari malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis sebuah rumah sakit di Kefamenanu.
Bayi tersebut diketahui bernama Abraham Mariano Moni. Mariano meninggal setelah mendapatkan pelayanan perawatan medis dari petugas rumah sakit.
Karena diduga terjadi malpraktek, pihak keluarga dari korban merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas medis di rumah sakit tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
• Aqil Savik Tak Merasa Tersaingi Kehadiran Dhika Bayangkara ke Persib Bandung, Simak YUK
• Tiga Warga Soe - TTS Jadi Korban SL, Mengaku Kontraktor Sewa Mobil lalu Menghilang
Ayah korban, Tonci Albertus Moni kepada Pos Kupang saat ditemui di kediamannya di Kampung Bansone, Senin (2/9/2019) sore menuturkan, istrinya melahirkan bayi Mariano pada Minggu (19/8) lalu melalui operasi caesar karena letak sang janin sungsang.
Menurutnya, bayi Mariano lahir dengan berat badan 3,1 kilogram dengan fisik yang sempurna. Pada saat itu, bayi Mariano kemudian dipindahkan ke ruang NICU tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Selain itu, jelas Tonci, petugas medis yang melakukan tindakan pemasangan infus kepada sang bayi juga tidak memberitahukan kepada keluarga.
Lanjut Tonci, keesokan harinya, pada, Senin (20/8/2019) barulah pihak keluarga diberitahu bahwa sang bayi Mariano diinfus karena kekurangan albumin. Saat itu, pergelangan tangan bayi Mariano terdapat lebih dari satu bekas suntikan jarum.
• Warga Basmuti Ditemukan Tewas Tenggalam Di Laut Kolbano - Kabupaten TTS
Selama tiga hari di ruang perawatan, tambah Tonci, tidak ada satu pun dokter yang mem visite ibu dan bayi. Keluarga juga tidak tahu apa yang terjadi di ruang NICU.
Perawat, jelas Tonci, hanya menyampaikan akan memberitahu jika sang bayi ingin meminum ASI. Tiga hari kemudian, tepatnya pada, Rabu (21/8/2019) albumin sang bayi dinyatakan normal sehingga diperbolehkan pulang ke rumah.
Sebagai orang yang awam dengan kesehatan, Tonci mengaku, sama sekali tidak berprasangka buruk terhadap kondisi pergelangan tangan bayinya.
Pasalnya pada pergelangan tangan bayinya sudah membengkak dan membiru. Selain itu suhu badan bayinya semakin tinggi dan perutnya kembung.
Atas kondisi tersebut, ungkap Tonci, pada Jumat (23/8/2019) dirinya dan istri memutuskan untuk membawa kembali bayi Mariano ke rumah sakit. Hal itu dilakukan untuk memeriksa kondisi bayinya.
Paa saat itu, keduanya berniat untuk bertemu dengan dokter yang menangani bayi Mariano untuk memperoleh penjelasan medis terkait kondisi bayi mereka.
Namun, sang dokter menolak bertemu dengan alasan tengah mengikuti rapat. Tidak ada satu pun tindakan medis yang diberikan padahal bayi Mariano dalam keadaan darurat.