Rela Lepas Keperawanan, Begini Kronologi Siswi SMP Layani Nafsu Pegawai Koperasi hingga Hamil
Rela Lepas Keperawanan, Begini Kronologi Siswi SMP Layani Nafsu Pegawai Koperasi hingga Hamil
POS-KUPANG.COM - Kronologi Siswi SMP rela lepas keperawanan dan layani nafsu birahi pegawai Koperasi hingga Hamil
Pegawai Koperasi berinisial CA (27) berhasil menggoda Siswi SMP hingga rela melepas keperawanannya.
CA yang berstatus Duda telah Berhubungan Badan dengan kekasihnya itu sebanyak 10 kali.
CA mengajak kekasihnya itu Berhubungan Badan di kamar kos.
Lalu setelah Hamil, apakah CA ingin bertanggungjawab?
• Janda asal Jakarta Ditangkap Polisi di Badung, Bali karena lakukan hal ini, Netizen Heboh
• Baru 180 Detik Menikah, Pengantin Pria Lakukan Hal Ini, Pengantin Perempuan Minta Minta Cerai
• YouTuber Atta Halilintar Diduga Lecehkan DJ Cantik, Bebby Fey Datangi Komnas Perempuan, Gebby Vesta?
CA mengatakan siap menikahi Siswi SMP itu jika Hamil.
Namun, kenyataanya CA hanya mengumbar janji palsu.
Duda asal Asemrowo Surabaya itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari Siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.
Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Namun, ritual hari jadi itu berujung persetubuhan, justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.
Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.
CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.
"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).
Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20171101_130734.jpg)