Sabtu, 2 Mei 2026

Rela Lepas Keperawanan, Begini Kronologi Siswi SMP Layani Nafsu Pegawai Koperasi hingga Hamil

Rela Lepas Keperawanan, Begini Kronologi Siswi SMP Layani Nafsu Pegawai Koperasi hingga Hamil

Tayang:
Editor: Eflin Rote
dailymail.co.uk
Ilustrasi Pemerkosaan 

POS-KUPANG.COM - Kronologi Siswi SMP rela lepas keperawanan dan layani nafsu birahi pegawai Koperasi hingga Hamil

Pegawai Koperasi berinisial CA (27) berhasil menggoda Siswi SMP hingga rela melepas keperawanannya.

CA yang berstatus Duda telah Berhubungan Badan dengan kekasihnya itu sebanyak 10 kali.

Atas perbuatan CA, Siswi SMP yang berusia 15 tahun itu pun Hamil.

CA mengajak kekasihnya itu Berhubungan Badan di kamar kos.

Lalu setelah Hamil, apakah CA ingin bertanggungjawab?

Tak banyak yang dijanjikan CA kepada kekasihnya tersbut.

CA mengatakan siap menikahi Siswi SMP itu jika Hamil.

Namun, kenyataanya CA hanya mengumbar janji palsu.

 

Duda asal Asemrowo Surabaya itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. 

CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari Siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual hari jadi itu berujung persetubuhan, justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved