Fakta-fakta Seorang Pemuda Sedang Gauli Sang Adik Kepergok Istri Sah, Kasus Lain Dilakukan di Kebun

Fakta-fakta tentang kasus pemuda kepergok istri sedang menggauli adiknya ini terunglap setelah sang istri melaporkannya ke polisi

Editor: Agustinus Sape
Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham dan TRIBUNNEWS
M Faisal (kiri) suami yang tega menggauli adik istrinya hingga tujuh kali. 

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya karena pada saat korban ganti pakaian diintip," ujarnya, Kamis (29/8/2019).

Aksi itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.

3. Kepergok istri sah

Ilustrasi: video hubungan badan
Ilustrasi: video hubungan badan ( IST/tribun Jogja))

Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," ungkapnya.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

4. Pengakuan korban

Ilustrasi Kronologi Cewek Makassar Disiram Air Cabai Lalu Dipaksa Berhubungan Badan Pembantu
Ilustrasi Kronologi Cewek Makassar Disiram Air Cabai Lalu Dipaksa Berhubungan Badan Pembantu (TRIBUNNEWS)

Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah.

Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

5. Pengakuan pelaku

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved