Kebutuhan Biologis Dipenuhi Istri, Tapi lihat Adik Ipar Siswi SMP Ganti Baju Suami Lampiaskan Nafsu

M Faisal (26), warga Dupak Bandarejo Surabaya dilaporkan istrinya karena kepergok melalukan perbuatan mesum kepada adik perempuan istrinya.

Editor: Ferry Ndoen
banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM -- M Faisal (26), warga Dupak Bandarejo Surabaya dilaporkan istrinya karena kepergok melalukan perbuatan mesum kepada adik perempuan istrinya.

TI (26), pelapor, dinikahi M Faisal sejak empat bulan yang lalu.

Perbuatan mesum M Faisal kepada adik istrinya atau adik ipar, CT (14), dilakukan di dalam kamar mandi.

Peristiwa pilu ini pun membuat biduk rumah tangga M Faisal dan TI berada di ujung tanduk.

Pasalnya, TI sudah tidak kuat lagi melihat kelakukan suaminya yang tega menggauli adik ipar alias adik kandung istrinya yang masih berstatus Siswi SMP.

Usai Bersetubuh dengan Aulia, Pupung pun Dibunuh, Metode Minum Obat Tidur Lalu Dieksekusi

M Faisal diketahui tinggal bersama istrinya dan adik istrinya di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orangnya telah bercerai.

Rencananya itu berujung petaka.

Sebab, sang suami yang bekerja sebagai mekanik itu benar-benar bejat.

Dia sempat mengintip adik ipar saat sedang ganti pakaian. Melihat korban yang masih SMP itu, nafsunya memuncak.

Larasanti, Pebisnis 18 Kg Sabu-sabu dari Dusun Batu, Ini Profilnya

Padahal istrinya selalu memenuhi kebutuhan biologis sang suaminya.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang. Saat itulah dicabuli dengan cara dipegangi," ujarnya, Kamis (29/8/2019).

Aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja.

Kelakuan bejatnya itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat.

Full Team,Nama Pemain Persib Bandung saat Laga vs PSS Sleman, Maung Bandung Jajal Pemain Baru

Pemain Anyar ini Merapat ke Persija Jakarta, Instagram Rafael de Vicente Diserbu The Jak Mania

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegasnya.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, M Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Willy Abraham)

Ilustrasi (IST)
Duda Meniduri Siswi SMP Surabaya 10 Kali

Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP. Kini, Duda berinisial CA itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Si duda diketahui sudah bercerai dengan istrinya pada 2015 silam, kemudian si duda berpacaran dengan Siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh Polisi saat menggelar razia.

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggungjawab.

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," tutupnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos. Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kebutuhan Biologis Selalu Dipenuhi Istri, Tapi Suami Kebablasan saat Melihat Adik Iparnya Ganti Baju, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/08/29/kebutuhan-biologis-selalu-dipenuhi-istri-tapi-suami-kebablasan-saat-melihat-adik-iparnya-ganti-baju?page=all.

Editor: eko darmoko

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved