Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan

Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan

Editor: Hasyim Ashari
Tribunsumsel
Baru Nikah, Istri Pergoki Suami dan Adik Ipar Tanpa Busana di Kamar Mandi, 8 Kali Berhubungan Badan 

Baru Nikah, Istri Pergoki Suami Mandi Bersama adik ipar Yang Masih SMP, Akui 8 Kali Berhubungan Badan

POS-KUPANG.COM - Baru Nikah, Istri Pergoki suami Mandi Bersama adik ipar Yang Masih SMP, Akui 8 Kali Berhubungan Badan

Baru saja menikah, pria ini tergoda adik iparnya yang duduk di bangku SMP.

Awalnya, pelaku melihat korban berganti pakaian.

Kemudian, dia memaksa korban berhubungan badan dan dilakukan sampai tujuh kali.

Saat ingin berbuat dosa kedelapan kalinya, aksi pelaku pada adik iparnya terpergok istri.

Pelaku dan korban ketika itu sama-sama berada di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana.

Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 31 Agustus 2019 Cancer Dibohongi Gemini Bertengkar Zodiak Lain?

Melihat fakta mengejutkan itu, istri syok dan mengadukan suami bejatnya ke polisi.

Seorang pria di Surabaya tega perkosa adik iparnya yang masih belia, lantaran kerap mengintip korban ketika berganti pakaian.

M Faisal (26) dan istrinya TI (26) baru menikah sekitar empat bulan yang lalu.

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orangtuanya telah bercerai.

Rupanya, Faisal memanfaatkan situasi dengan merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP itu.

"Selama menikah empat bulan perilaku pelaku dua bulan terakhir kelihatan aslinya," ujar Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).

Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja.

Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena TI memergoki tersangka dengan korban berada di  kamar mandi berduaan tanpa busana.

1 Muharram! Amalan Utama Bulan Muharram, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Rayakan Tahun Baru Islam

Lama Tanpa Kabar, Ian Kasela Vokalis Band Radja Terbaring Lemah dengan 3 Lubang di Tubuhnya

Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Korban mengaku tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat berbuat tak senonoh kepada adik iparnya hingga berkali-kali.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

INNALILAHI! Siti Habibah Ibunda SBY Meninggal Dunia

Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung di Ambon

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji.

RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.

Anak-anak malang ini adalah SL dan NL.

Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun.

Itu artinya, sang ayah telah merudapaksa buah hatinya dari mereka mereka bocah.

Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.

VIDEO: Panglima TNI Jemput Panglima Tertinggi Timor Leste di Garis Batas Negara. Ini Videonya

KETERALUAN, Pengantin Baru Perkosa Siswa SMP Korban Cerai Orangtua, Korban Hanya Diam Demi Kakak

Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya.

Akan dibunuh jika mengadu, katanya.

“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.

Kronologi kejadian

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

Unimor Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2019

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2019 Aquarius Lebay Virgo Utang Menumpuk Pisces Ingat Doa

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria di Surabaya Tega Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP: Istri Pergoki Aksi Pelaku di Kamar Mandi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved