Warga Desa Penfui Timur "Serbu" Kantor Desa, Ini yang Dilakukan

Sedikitnya ratusan warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, "menyerbu" Kantor desa tersebut.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Warga Penfui Timur yang membludak mengurus PBB dan IMB di Kantor desa Penfui Timur, Kamis (29/8/2019) 

POS KUPANG.COM | PENFUI - Sedikitnya ratusan warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, "menyerbu" Kantor desa tersebut.

Kehadiran warga ini untuk mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB), ijin mendirikan bangunan (IMB) serta surat keterangan kependudukan. Pasalnya, para petugas dari Kabupaten Kupang turun langsung memberikan pelayanan buat warga.

Disaksikan POS KUPANG.COM, Kamis (28/8/2019), para warga dari berbagai penjuru wilayah ini dengan menenteng map biru mengurus kelengkapan administrasi. Para petugas dari kabupaten yang menempati aula kantor desa dengan setia melayani para warga.

Hari Pertama Operasi Turangga, Polres Lembata Tilang 16 Kendaraan, Ini Pelanggaran yang Dilakukan

Setiap berkas yang kurang diberitahu untuk dilengkapi karena akan diperiksa satu per satu. Berkas yang adapun sebelum diperiksa petugas diteliti lebih dahulu oleh kepala desa.

Kepala Desa Penfui Timur, Keleopas Nome menjelaskan, dirinya sangat berterima kasih kepada instansi yang menerbitkan administrasi kependudukan dan soal status bangunan warga. Program Pemkab Kupang yang mendekatkan pelayanan kepada warga sungguh luar biasa.

BPPTD Mempawah Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Kupang

"Pelayanan selama seminggu berjalan aman, tertib dan lancar. Saya cek semua berkas dengan teliti tidak pandang status. Kalau kurang, saya minta dilengkapi. Saya tidak mau karena urusan yang ada neko-neko, dampaknya masuk di penjara," katanya.

Pelayanan di Penfui Timur berlangsung lancar karena diawasi petugas dari Kecamatan Kupang Tengah. Pelayanan dari pukul 08.00 Wita hingga Pukul 16.00 wita. Warga membludak karena pelayanan di Desa Penfui Timur ditutup Kamis (28/8/2019) dan pelayanan lanjutan di Desa Mata Air dan Tarus tanggal 2-4 September 2019. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved