Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Rincian Nama Pejabatnya

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memberi selamat kepada pejabat eselon II lingkup Pemkot Kupang yang baru dilantik di Lantai II Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (28/8/2019). 

Wali Kota Kupang  Jefri Riwu Kore Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Rincian Nama Pejabatnya

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemkot Kupang.

Acara tersebut berlangsung di Aula Sasando Lantai III Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (28/8/2019).

Kelima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Ir. Eduard Jhon Pelt pada jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang.

Filmon Lulupoy, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang, dr. I. Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, dan drg. Retnowati M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Turut diundang dan hadir para pejabat musyawarah pimpinan daerah tingkat Kota Kupang, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang, antara lain Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Camat dan Lurah se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Jefri mengatakan mutasi jabatan ini bagian dari dinamika organisasi modern dan merupakan regenerasi yang berlangsung secara alami untuk meningkatkan sistem kelembagaan dan sekaligus merupakan upaya peningkatan sumber daya aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

"Ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pejabat maupun organisasi,” kata Jefri.

Menurutnya dalam perspektif inilah pemerintah secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pendekatan antara lain pelaksanaan mutasi termasuk rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Kupang saat ini.

Jefri meminta agar mutasi ini tidak diinterpretasikan dari sudut pandang negatif, tetapi harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, dalam perspektif pembenahan dan pemantapan organisasi.

Ia menjelaskan, itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, menjawab perubahan lingkungan kerja yang cepat serta tuntutan masyarakat terhadap jenis dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sehingga lebih bersemangat, lebih aktif, kreatif dan inovatif.

“Pada hakikatnya jabatan dapat dipandang dalam dua konsepsi yaitu, jabatan merupakan anugerah Tuhan dan karena itu harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dengan rasa takut akan Tuhan. Oleh karena itu, saudara wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala daya, kemampuan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan,” ungkapnya.

Ia berharap para pejabat yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang merupakan jabatan penting sebagai pimpinan terdepan dalam menerjemahkan kebijakan organisasi dalam menjalankan jabatan tersebut, dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas dalam rangka peningkatan pembangunan di Kota Kupang.

Kesebelasn Desa Fagudu Juara Tingkat Provinsi Maluku Utara

Ignasius Jonan Dipastikan Hadir Dalam Penutupan Festival 3 Gunung Lembata

"Secara khusus mendukung komitmen Pemerintah untuk menjadikan Kota Kupang lebih baik menuju kota yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera melalui tata kelola yang bebas KKN dalam semangat Ayo Berubah," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved