Wagub NTT Lantik Komisioner KIP NTT
komisi informasi secara administrasi ada di bawah pemerintah tapi kegiatannya independen.
Wagub NTT Lantik Komisioner KIP NTT
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi melantik lima orang komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT periode 2019-2023.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Fernandez,Kantor Gubernur NTT, Rabu (28/8/2019) malam.
Kelima Komisioner yang dilantik adalah, Maryanti Hermina Adoe, Agustinus Bole Baja, Pius Rengka, Daniel Tonu dan Ichsan Pua Upa.
Wagub NTT, Josef A. Nae Soi saat itu mengatakan, pembentukan komisi informasi NTT sesuai amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena itu komisioner yang telah dilantik dapat juga mendukung pemerintah NTT demi membawa masyarakat NTT bangkit menuju sejahtera.
"Saya menyadari pembentukan komisi informasi cukup lama kurang lebih 10 tahun dan saat ini telah terwujud atau terjawab. Saat ini masih dalam suasana HUT kemerdekaan RI ,karena itu saya sampaikan bahwa dengan semangat itu mari kita berjuang membawa masyarakat Indonesia, khusus masyarakat NTT bangkit menuju sejahtera," kata Josef.
Dijelaskan, pembentukan komisi informasi ini juga merupakan komitmen juga dari pemerintahan Viktor-Josef untuk menjalankan visi misi , yakni visi kelima yaitu reformasi birokrasi, yakni terwujudnya sistem pelayanan informasi publik oleh badan publik.
"Birokrasi NTT jangan tutup diri pada publik. Kita harus melayani publik apa yang kita kerjakan dan juga yang kita capai serta apa peran publik terhadap apa yang kita kerjakan," katanya.
Dikatakan, adanya komisi imformasi maka dapat memberi imformasi kepada publik bahwa untuk mendapat informasi publik merupakan hak azasi yang harus dipenuhi oleh badan publik sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28.
"UU ini jelas bahwa badan publik wajib hukum memberi info seluas-luasnya bagi publik, terkecuali ada beberapa hal-hal menurut UU yang sudah diamanatkan tidak diberikan kepada publik," katanya.
Dikatakan, komisi informasi secara administrasi ada di bawah pemerintah tapi kegiatannya independen.
"Mereka lebih leluasa meminta informasi kepada basan publik dan memberi info kepada publik apa uang dikerjakan atau dicapai maupun belum oleh badan publik," ujarnya.
Mengenang Mama Gelu, 50 Tahun Menyimpan Darah Martir Pater Beeker di Dalam Botol |
![]() |
---|
DO Dari Unika, Glen Adoe Lakukan Ini & Raih IPK Tertinggi 3,93 di FH Undana Kupang |
![]() |
---|
KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Sulsel, Aktivis ICW Fariz Langsung Semprot Pimpinan KPK Ghufron? |
![]() |
---|
Rajinlah Minum Jus Ini Agar Perut Buncit Bisa Hilang |
![]() |
---|
IRT Dirudapaksa Pria Bertopeng, Korban Syok Saat Tahu Pelakunya, Bukan Orang Lain |
![]() |
---|