BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja Kerja Sama Hadirkan Aplikasi Ini

Dua lembaga BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja bekerjsama hadirkan Aplikasi Insiden

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Badan Usaha dan Media Pers memgikuti Sosialisasi Terpadu Program JKN KIS di Hotel Ima, Rabu (28/8/2019). 

Dua lembaga BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja bekerjsama hadirkan Aplikasi Insiden

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ada empat materi yang disampaikan kepada peserta Gatehring BPJS Kesehatan hari ini yaitu e-dabu 4.2, aplikasi baru SIPP alat bantu kerja sama dengan RS tentang informasi dan pengaduan, apliaksi Integrasi Sistem Informasi ( Insiden) kerja sama BPJS dengan Jasa Raharja.

Dimana untuk menangani kasus kecelakaan ketika masuk RS dapat langsung direport kepada Jasa Raharja, sehingga BPJS dapat memonitoring dengan mudah. Topik yang terakhir CSR.

Poltekkes Kemenkes Kupang Laksanakan PKKBMB 2019

Pemateri, Hedwig L Djaga Kota, menyampaikan materi terkait aplikasi Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN).

Ia menjelaskan INSIDEN merupakan sinergi aplikasi antara BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja (Persero) yang dibangun secara web based sehingga dapat diakses dengan mudah oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut (FKRL) yang memiliki koneksi jaringan internet.

BU dan Media Pers Ikut Gathering BPJS Kesehatan, Fauzi: 53 Persen Peserta Mandiri Aktif Bayar Iuran

INSIDEN, lanjutnya telah diimplementasikan secara nasional sejak 18 Maret 2018 dengan keunggulan antara lain :
Satu, pengiriman data korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) dan rumah sakit beserta informasi mengenai tempat, tanggal dan kronologis kejadian KLL secara real time ke PT Jasa Raharja (Persero). Data akan diterima oleh PT Jasa Raharja untuk direspon sesuai tahapan penjaminan

Dua, kesimpulan akhir ditampilkan secara transparan dan akuntabel setelah kunjungan lapangan dan administrasi lengkap.

Tiga, BPJS Kesehatan Menindaklanjuti kesimpulan akhir PT Jasa Raharja yang diberikan secara elektronik sehingga memangkas proses koordinasi manfaat menjadi lebih singkat

Empat, fitur tambahan seperti riwayat untuk kasus kontrol dan informasi detail transaksi PT Jasa Raharja untuk mencegah doble pembayaran.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, mengatakan secara pelaksanaan ini sudah berjalan. BPJS Kesehatan sudah melakukan pertemuan dengan seluruh Rumah Sakit sehingga semua proses pelaporan sudah by system.

"Aplikasi ini mempermudah bagi korban kecelakaan lalu lintas dalam pelayanan kecelakaan serta proses penjaminan dari PT Jasa Raharja," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved