WNI Kelahiran Timor Timur di Kabupaten Kupang Titip Penyelesaian Tanah HGU Lewat Wakapolda NTT
Warga negara Indonesia (WNI) kelahiran Timor Timur menitipkan penyelesaian masalah tanah HGU di wilayah Desa Oebelo dan Kelurahan Merdeka melalui Waka
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Warga negara Indonesia (WNI) kelahiran Timor Timur menitipkan penyelesaian masalah tanah HGU di wilayah Desa Oebelo dan Kelurahan Merdeka melalui Wakapolda NTT saat melakukan safari Kamtibmas di Desa Oebelo Kecamatan Kabupaten Kupang NTT.
Safari Kamtibmas bersama Warna Negara Indonesia kelahiran Timor Timur ini dilaksanakan di Lapangan Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi NTT pada Selasa (27/8/2019) sore.
Di hadapan Wakapolda NTT Brigjen Pol Johanis Asadoma dan para tokoh serta masyarakat, perwakilan warga Tommy da Costa mengatakan bahwa warga kelahiran Timor Timur yang tersebar di Kabupaten Kupang merasa terhormat atas kunjungan Wakapolda NTT ke tempat tersebut.
• Kota Kupang - Pembantu Gasak Uang Majikan Senilai Rp 75 Juta Diancam 5 Tahun Penjara
Ia mengatakan bahwa selama lebih dari 20 tahun mereka baru merasakan dikunjungi oleh pejabat kepolisian.
"Bahwa kami merasa terhormat atas kedatangan sebagai seorang bapak, kakak dan saudara putra daerah NTT," ungkap tokoh pemuda yang terpilih menjadi legislator Kabupaten Kupang dua periode ini.
"Bagi kami bapak merupakan putera dari matahari terbit, oleh karena itu kami sangat bersyukur hari ini datang untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan masyarakat," tambahnya.
Tommy menjelaskan bahwa warga yang hadir merupakan WNI kelahiran Timor Timur yang tersebar di beberapa wilayah resetlemnt di kabupaten Kupang. Mereka sebagai anak anak yang datang demi bangsa dan negara.
Mereka lanjut Tommy, berharap ada penyelesaian terkait kasus tanah HGU yang saat ini masih bermasalah di tempat mereka.
"Tempat yang sekarang kita duduk, bagian dari tanah HGU ini merupakan bagian dari kekuasaan pemerintah, pemerintah telah memberikan sertifikat lahan tinggal namun ada beberapa hal yang mengganjal," katanya.
Ia menjelaskan warga telah menerima sertifikat tanah lahan tinggal dalam program TORA yang dicanangkan Presiden Jokowi namun mereka meminta agar terhadap tanah HGU di Desa Oebelo seluas 35 ha dan Kelurahan Merdeka seluas 13,5 ha dapat diterbitkan sertifikat yang sama untuk masyarakat penggarap.
Terhadap permintaan ini, Wakapolda berjanji akan menjembatani warga dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Mau ketemu gubernur nanti saya yang antar, supaya langsung menyampaikan permasalahan. Mudah mudahan saya bisa menjembatani warga dengan bapak gubernur sehingga apa yang menjadi kesulitan dan persoalan bisa langsung ditangani bapak gubernur," katanya kepada warga.
Ia mengatakan bahwa masih banyak tanah garapan yang nasibnya menggantung dan persoalan tersebut merupakan persoalan sosial yang menjadi kunci untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh karenanya ia berharap agar dapat terselesaikan segera. (hh)