Anggota DPRD Nagekeo tak Mendapat Pin Emas
Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD terpilih periode 2019 -2024 masih menjadi polemik di sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD terpilih periode 2019 -2024 masih menjadi polemik di sejumlah daerah di Indonesia.
Namun, tidak terjadi di Kabupaten Nagekeo. Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih Nagekeo tidak ada pin emas dan memang tidak ada pengadaan karena itu tidak terlalu penting.
"Kita tidak ada pin emas. Memang dulu pernah ada wacana tapi gagal. Itu periode 2014, tapi ditolak. Itu tidak penting," ujar anggota DPRD Nagekeo, Kristianus Pantaleon Jogo, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/8/2019).
• Wakili Manggarai Timur, Siswi SMAN 1 Lamba Leda Juara 3 Lomba Baca Puisi Tingkat Provinsi di Kupang
Ia mengatakan untuk periode 2019-2024 juga tidak dianggarkan dan tidak ada usulan untuk pengadaan pin emas.
Ia mengaku lebih baik anggaran digunakan untuk kepentingan lain daripada untuk pengadaan pin dan ketika diwacanakan akan dibahas, namun tidak disetujui.
• Erwin Yudha Polisi Terbakar di Demo Mahasiswa Cianjur Meninggal Dunia, Simak Kronologi dan Tersangka
"Awal dulu ada wacana dan pernah dibahas tapi tidak jadi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)