Seorang Istri Kepergok Berzina dengan Pria Lain di Rumah Saat Suami Dalam Penjara, Simak Kronologi
Apa penilaian Anda ketika seorang istri tega berzina dengan pria lain saat suaminya tengah menjalani hukuman penjara?
Seorang Istri Kepergok Berzina dengan Pria Lain di Rumah Saat Suaminya Dalam Penjara Simak kronologi
POS-KUPANG.COM - Apa penilaian Anda ketika seorang istri tega berzina dengan pria lain saat suaminya tengah menjalani hukuman penjara?
Aksi keduanya ketahuan ketika dipergok warga di rumah wanita tersebut saat sedang berbuat zina.
Dua sejoli ini mabuk cinta setelah perkenalan di Facebook lalu berlanjut janjian untuk bertemu.
Kemudian wanita berusia 38 tahun ini membawa selingkuhannya ke rumah dan melakukan perbuatan terlarang.
Wanita berisial AN (38) ditangkap warga saat mengajak lelaki SR (36) ke rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam.
AN dan SR diringkus warga saat dipergoki sedang berbuat zina di dalam rumah ketika digerebek.
"Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki istri. Sementara wanita AN telah
bersuami yang kini menjalani hukuman di penjara," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie,
Iskandar, didampingi penidik WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).
Ia menceritakan, pengakuan SR dan AN bahwa perkenalan keduanya melalui facebook empat bulan lalu.
Lelaki SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.
Keduanya saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.
Pada hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut.
Keduanya janji bertemu di Pidie.
SR yang menumpang mopen L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Wanita AN menjemput SR dengan sepeda motor.
Keduanya pergi dengan sepeda motor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.
Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah wanita AN di Gampong Gle Gogo.
Tapi, dalam perjalanan ban sepeda motor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.
"Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bermesraan," jelas Tgk Razali.
Dikatakan, SR dan AN awalnya dibawa ke meunasah yang kemudian diserahkan ke WH Pidie.
"Keduanya melanggar pasal 23 dan 25 Qanut Jinayah tentang khalwat dan ikhtilat dengan ancaman cambuk 30 kali," pungkasnya.
Ditemukan Bra Warna Pink
Sebelumnya kejadian menghebohkan juga terjadi di kawasan Pidie.
Warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Saat digerebek, warga menemukan dua remaja diduga sedang berbuat zina di dalam mobil Xenia yang dirental.
Kedua remaja itu, yang wanita berinisial SS (16) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Sedangkan teman lelaki berinisial AF (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Mila.
Di dalam mobil rental itu, warga menemukan bra (BH) warna pink dan pakaian dalam yang tak berada di tempat semestinya, diduga milik SS yang kini berstatus eks pelajar.
Kedua remaja tersebut awalnya diboyong ke Polsek Mila, namun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.
"Kedua remaja tersebut ditangkap warga di dalam mobil, karena diduga melakukan hubungan suami istri," kata Kapolres Pidie,
AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, menyampaikan hal itu kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).
Ia menambahkan, beradasarkan pengakuan remaja itu, perbuatan terlarang tersebut mereka
lakukan saat situasi sepi, setelah sempat jalan-jalan dengan Xenia rental tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Suami di Penjara, Istri Asyik-asyikan Berbuat Mesum dengan Pria Lain di Rumah, Digerebek Warga, https://bangka.tribunnews.com/2019/08/25/suami-di-penjara-istri-asyik-asyikan-berbuat-mesum-dengan-pria-lain-di-rumah-digerebek-warga?page=all.