Seorang Gadis Asyik Berhubungan Intim Setelah Tiga Hari Hilang dari Rumah, Begini Reaksi Sang Ayah

Seorang gadis berusia 16 tahun 3 hari tidak pulang ke rumahnya di Kuala Lumpur, Malaysia. ternyata ini yang dilakukan dengan sang pacar di luar rumah

Editor: Adiana Ahmad
asiaone
Ilustrasi hubungan intim 

"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” katanya.

4. Kedua korban alami trauma

Dua korban budak seks SL (20) dan NL (22) hingga kini masih trauma atas kejadian yang mereka alami.

Kedua korban ayah kandung ini harus meninggalkan rumah mereka di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tinggal bersama ibu dan nenek di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com di Ambon, Jumat (23/8/2019).

5. Dijerat Undang-Undang perlindungan anak

Atas perbuatan menjadikan kedua putrinya sebagai budak seks ayah kandung tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kedua korban dan meminta keterangan, baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

"Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Polres Ambon,” kata dia. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved