Sedang Asyik Mengajar, Tetiba Bu Guru Lis Dikirimi Video Seronok Adegan Dewasa, Begini Reaksinya!
Sedang Asyik Mengajar, Tetiba Bu Guru Lis Dikirimi video seronok atau video panas adegan dewasa , Begini Reaksinya!
"Kita juga memintai keterangan saksi dan barang bukti berupa handphone vivo warna hitam," tutupnya.
Mahasiswa UGM sebarkan video seronok atau video panas adegan dewasa
Dalam kasus lain, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto dan video seronok atau video panas adegan dewasa pacarnya, BCH (24) ke media sosial dan whatsApp (WA).
Mahasiswa berinisial JAZ (26) itu menyebarkan foto dan video seronok atau video panas adegan dewasa kekasih karena sakit hati lantaran hubungannya dengan sang pacar tak direstui orang tua.
Belakangan, JAZ diketahui merupakan aktivis kampus.

Bahkan, ia pernah tampil di acara televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.
Berikut rangkuman kasus JAZ sebar foto dan video seronok atau video panas adegan dewasa pacar ke media sosial termasuk whatsapp sebagaimana dihimpun Tribunnews.com (grup Surya.co.id), Selasa (20/8/2019):
1. Ditangkap Polisi
Polda DIY menangkap pelaku penyebar foto dan video seronok atau video panas adegan dewasa melalui aplikasi percakapan whatsapp.
Pelaku dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melalui jumpa pers pada Senin (19/08/2019) pagi di lobi Mapolda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, laporan diterima pada 9 Juli 2019.
"Pelaku berinisial JAZ, laki-laki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah," ujar Yuliyanto sebagaimana dikutip dari TribunJogja.
Berdasarkan penangkapan tersebut, kepolisian pun menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, boks ponsel beserta SIM Card yang digunakan pelaku.
Sementara dari korban, polisi mendapatkan bukti berupa 28 tangkapan layar percakapan, foto, dan video seronok atau video panas adegan dewasa antara dirinya dan pelaku.
Korban diketahui berinisial BCH (24), perempuan asal Bengkulu.