Lontarkan Kata Rasis, Memaki Mahasiswa di Surabaya, Begini Nasib Sang Mayor TNI

Lontarkan kata rasis, memaki mahasiswa di Surabaya, begini nasib sang Mayor TNI

Sripoku - Istimewa
Ini Sosok Mayor TNI yang Diduga Ucapkan Kata Rasis ke Mahasiswa Papua 

POS-KUPANG.COM - Lontarkan kata rasis, memaki mahasiswa di Surabaya, begini nasib sang Mayor TNI

Kasus Ras dan Suku yang terjadi di Surabaya Jawa Timur yang  menimpa masyarakat Papua dan memicu tragedi yang berujung pada aksi kerusuhan di Papua, kini mulai mengerucut.

Kasus ini tersebar cepat melalui media sosial dan akhirnya membuat warga Papua tersinggung dan akhirnya terjadilah kerusuhan di Papua.

Bahkan aksi massa dan mahasiswa pun terjadi di sejumlah daerah di Indonesia terkait kasus ras dan suku di Surabaya itu.

Sebagaimana dilansir POS-KUPANG.COM dari Sripoku.com (24/8/2019) dan Serambi Aceh, belakangan beredar rekaman video yang berisi tentang dugaan awal mula ucapan rasis itu terjadi.

Dalam video itu nampak ucapan rasis itu diduga diucapkan pertama kali oleh oknum anggota TNI penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Video itu pun tersebar di media sosial dan sosok oknum TNI tersebut kini telah terungkap.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, oknum TNI tersebut datang ke Asrama Mahasiswa Papua bersama rombongan pejabat kecamatan, koramil, dan Polsekta Tambaksari.

Teridentifikasi Oknum TNI yang Lontarkan Ujaran Rasis pada Mahasiswa Papua dan Langsung Dicopot. (ALIANSI MAHASISWA PAPUA)
Teridentifikasi Oknum TNI yang Lontarkan Ujaran Rasis pada Mahasiswa Papua dan Langsung Dicopot. (ALIANSI MAHASISWA PAPUA) (Aliansi Mahasiswa Papua)

Ia setelah beredar foto tiang bendera yang dipasang di depan asrama bengkok hingga menyentuh got.

Pimpinan rukun warga menyebut foto kondisi tiang dan bendera itu menyebar di grup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari.

Mereka datang usai beredar foto tiang bendera yang dipasang di depan asrama bengkok hingga menyentuh got.

Siapa yang sebenarnya merusak tiang bendera?

Dorlince Iyowau, perwakilan mahasiswa Papua di Surabaya berkata "Kami tidak tahu-menahu soal bendera yang jatuh di got itu."

"Kami tahu ketika TNI datang dobrak-dobrak tanpa pendekatan hukum, yang langsung main hakim sendiri dengan Satpol PP dan ormas reaksioner."

"Jadi sekali lagi kami tidak tahu soal kejadian bendera yang jatuh dan kami tidak pernah membuang bendera yang mereka maksud itu ke got," kata Dorlince.

Sementara pengakuan dari pimpinan RW di kawasan asrama Kamasan juga tak mengetahui pelaku berkaitan dengan perusakan tiang bendera.

"Kondisi bendera itu kami tahu dari grup WhatsApp. Saya tidak melihat dengan mata sendiri. Tapi yang semua yang melihat pasti emosi," ujarnya.

Pimpinan RW juga menjelaskan peristiwa tersebut pada saat itu telah berlangsung proses hukumnya di kepolisian.

Pada saat rombongan datang, penghuni asrama Kamasan berhadapan dengan massa yang terdiri dari orang-orang berseragam tentara, satpol PP, polisi, dan mereka yang berbaju bebas.

Pria yang dilingkari dalam cuplikan video ini beberapa kali menudingkan tangannya ke penghuni yang berada di balik pagar.

"Jangan banyak omong kamu, keluar sini," begitu salah satu kalimat yang terdengar jelas keluar dari mulutnya.

Ini Sosok Mayor TNI yang Diduga Ucapkan Kata Rasis ke Mahasiswa Papua
Ini Sosok Mayor TNI yang Diduga Ucapkan Kata Rasis ke Mahasiswa Papua (Sripoku - Istimewa)

Bersamaan dengan itu, sejumlah kata-kata rasial berupa nama-nama binatang terlontar ke arah mahasiswa Papua.

Sementara itu, dalam video lain yang direkam oleh penghuni asrama seorang mahasiswa Papua berkata ""Apa? Mau tangkap saya? Ketok pintu, kita bicara baik-baik."

Seorang perempuan dari kelompok penghuni asrama juga terdengar mengatakan, "Ada proses hukumnya, Pak. Kenapa main hakim sendiri begitu?"

Dalam video itu, seseorang berseragam tentara dan berkacamata hitam juga menuding-nudingkan tangan ke arah penghuni asrama.

"Hei kau pulang sana...," begitu salah satu penggalan kalimat yang terdengar darinya.

Dalam video lain dari arah asrama, orang berseragam tentara lainnya berkata, "Kamu merusak bendera, tak sikat kamu."

Ia terlihat menendang pagar dan menyebut nama binatang ke penghuni asrama.

Dalam berbagai video, tampak semakin banyak orang berkumpul di depan asrama Kamasan.

Lontaran kata-kata rasial juga makin kerap terdengar.

Beberapa penghuni asrama terlihat kabur ke dalam hunian mereka untuk menghindari lemparan batu dari luar pagar.

Menurut versi mahasiswa Papua, salah satu pria berseragam tentara yang mengeluarkan kata-kata rasial adalah Komandan Koramil Tambaksari, Mayor NH Irianto.

Mereka menuding kalimat yang dilontarkan Irianto juga memprovokasi massa.

Sahura, pengacara LBH Surabaya, menyebut tentara kala itu adalah pihak yang pertama kali datang ke asrama, sebelum polisi, Satpol PP, dan anggota ormas.

Namun seorang anggota koramil bernama Rusdi menyebut Irianto tengah berkegiatan di markas Kodam Brawijaya.

Rusdi juga menolak memberikan kontak atasannya.

Melansir dari Tribun Medan, berdasarkan wawancara BBC , rekaman video itu pun ditunjukkan pada Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi.

Namun Imam tak dapat menjawab siapa di antara orang-orang itu yang merupakan Mayor Irianto.

"Posisinya mereka (dalam video itu) agak kabur," kata Imam.

Bagaimanapun, Kepala Penerangan Kodam Brawijaya itu membenarkan bahwa seluruh orang berseragam tentara di video-video itu merupakan anggota Koramil Tambaksari.

Meski menyebut tindakan para tentara itu keliru, Imam tidak dapat memastikan siapa di antara mereka yang mengeluarkan pernyataan rasial.

"Berteriak saja tidak bagus, tidak semestinya mereka berbuat demikian. Model seperti itu tidak dibenarkan. Pasti nanti ada sanksi setelah proses hukum," ujar Imam.

* Berhentikan Irianto dari Jabatan Dandramil Tabaksari

Saat ini, kata Imam, Kodam Brawijaya memberhentikan sementara Irianto dari jabatan Danramil Tambaksari. Keputusan itu disebutnya untuk memperlancar penyidikan yang berjalan di Dinas Intelijen dan Polisi Piliter.

"Merujuk pasal 103 KUHP Militer, dalam menyelesaikan masalah, anggota TNI harus mengedepankan komunikasi sosial," ucap Imam.

"Metode mereka sama sekali tidak menunjukkan pembinaan teritorial."

"Putusan pencopotan jabatan, teguran, atau kurungan, semua akan ditentukan dalam proses hukum di peradilan militer," kata Imam.

Foto bendera dalam got yang diterima pimpinan RW kawasan asrama Kamasan.
Foto bendera dalam got yang diterima pimpinan RW kawasan asrama Kamasan. (ist)

Merujuk beberapa video yang direkam kelompok mahasiswa Papua dan LBH Surabaya, massa terus berada di depan asrama Kamasan hingga Jumat (16/08) malam lalu.

Saat itu, tiang bendera yang bengkok telah ditegakkan. Ormas dan warga setempat juga memasang bendera Merah Putih di tiang listrik depan asrama.

Dalam satu video mereka terdengar menyanyikan Indonesia Raya. Sementara pada video lain, mereka melontarkan kata-kata rasial dan mengancam penghuni asrama untuk keluar Surabaya.

Malam itu, kepolisian terlihat mengerahkan kendaraan taktis.

Sahura berkata, polisi juga membawa anjing pelacak.

Kepada pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/08) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus rasial di depan asrama Kamasan.

"Saya telah memerintahkan Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu keluar setelah Kapolda Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, berjanji menyelidiki perkara itu bersama institusi terkait, salah satunya TNI.

Di sisi lain, Luki menyatakan pihaknya juga terus mengusut dugaan perusakan bendera.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dua perkara itu.(*)

* Terlibat kasus rasis terhadap mahasiswa Papua, Kodam V Brawijaya skors Dandramil & 5 oknum TNI.

POS-KUPANG.COM - Terlibat kasus rasis terhadap mahasiswa Papua, Kodam V Brawijaya skors Dandramil & 5 oknum TNI.

Benar-benar tegas, Kodam V/Brawijaya telah menjatuhkan skors kepada 5 anggota Koramil 0831/02 Tambaksari termasuk Dandramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

Mereka diduga terlibat dalam insiden Rasis di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. 

Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.

"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua

"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"

Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.

"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.

Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer, Imam menegaskan bahwa pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.

"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya. (*)

* 3 cara jitu Presiden Jokowi tuntaskan masalah diskriminasi Ras dan Etnis yang Rasis, tegas sekali kata-katanya.

POS-KUPANG.COM - 3 cara jitu Presiden Jokowi tuntaskan masalah diskriminasi Ras dan Etnis yang Rasis, tegas sekali kata-katanya.

Kasus mahasiswa Papua di Surabaya menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini di Indonesia.

Bagaimana tidak, kasus itu adalah kasus Diskriminasi Ras dan Etnis dan akhirnya meluas menjadi kerusuhan di wilayah Timur Indonesia.

Bersyukur kita memiliki Presiden Jokowi yang begitu cepat berpikir dan bertindak untuk mengatasi agar masalah itu tak meluas ke daerah lainnya.

Ada tiga cara jitu Presiden Jokowi yang dilakukannya untuk bisa segera mengatasi masalah itu.

1. Meminta Maaf

Sesaat setelah terjadi kasus terhadap mahasiswa asal papua di Surabaya, Jokowi langsung tampil dan melayangkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat Papua

2. Perintahkan Kapolri

Presiden Jokowi perintahkan Kapolri untuk bisa mengusut tuntas pelaku Diskriminasi Ras, Etnis terhadap mahasiswa di Surabaya.

3. Mengundang dan bertemu tokoh asal Papua

Presiden Jokowi akan mengundang tokoh Papua ke istana untuk berbicara tentang kesejahteraan di tanah Papua.

Belum lama ini Presiden Jokowi muncul ke publik dan menyampaikan sikapnya untuk bisa mengatasi kasus mahasiswa Papua di Surabaya:

Video berdurasi 1.27 menit Presiden Jokowi menyampaikan hal-hal strategis untuk mengatasi masalah itu. 

"Bapak ibu sudara-saudara sebangsa dan setanah air, saya terus mengikuti perkembangan yang ada di tanah Papua. Dan Alhamdulillah, situasi sudah berjalan normal kembali," kata Presiden Jokowi.

"Permintaan maaf sudah dilakukan dan ini menunjukan kebesaran hati kita bersama untuk saling menghormati, untuk saling menghargai sebagai saudara sebangsa dan setanah air," kata Presiden Jokowi.

"Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskrimansi ras dan etnik yang rasis secara tegas ini. Tolong ini digaris bawahi," tambah Presiden Jokowi.

"Dan minggu depan saya juga akan mengundang tokoh dari Papua dan Papua Barat, baik tokoh adat tokoh masyarakat, tokoh agama untuk datang ke Istana berbicara masalah percepatan kesejahteraan di tanah Papua," kata Presiden Jokowi. 

Simak penjelasan lengkap polisi soal pengepungan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.

Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.

Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri. Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.

"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.

Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.

"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua karena ada laporan tentang penistaan lambang negara berupa pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Namun, upaya negosiasi untuk mengomunikasikan masalah pembuangan bendera dengan mahasiswa Papua tersebut belum mendapat tanggapan.

Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya, untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak mendapat tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi dari gabungan ormas yang melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya dan menyampaikan bahwa apabila tidak ada jawaban mengenai penyebab pembuangan bendera, massa tersebut akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Karena alasan itulah, polisi berusaha berkomunikasi dengan mahasiswa Papua untuk mencari tahu akar masalahnya. Setelah upaya negosiasi mengalami kebuntuan, polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.

Surat perintah yang dimaksudkan Sandi itu, antara lain surat perintah tugas dan surat penggeledahan yang sudah disiapkan.

Penindakan dengan mengangkut paksa mahasiswa Papua itu dinilai merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi, lantaran upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tidak membuahkan hasil. Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Sandi, sebenarnya ia hanya akan membawa 15 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan soal perusakan dan pembuangan bendera.

Namun, ada sekitar 30 mahasiswa tambahan asal Papua yang datang ke asrama pada siang harinya. Ia pun telah memisahkan 15 mahasiswa Papua di sana yang dinilai berkompeten untuk memberikan keterangan kepada polisi soal adanya perusakan bendera.

"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.

Dalam pemeriksaan itu, Sandi menyiapkan sepuluh penyidik agar proses pemeriksaan tidak memakan waktu panjang.

Menurut dia, hanya ada satu mahasiswa yang tidak diperiksa lantaran tidak bisa berbahasa Indonesia. Sehingga, polisi pun mengambil keterangan dari 42 mahasiswa asal Papua tersebut.

"Waktu kami periksa, semua dalam keadaan sehat walafiat dan kami kasih makan supaya bisa melihat bahwa kami mengedepankan hak asasi mahasiswa," tutur Sandi.

Pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa itu selesai pukul 23.00 WIB. Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dinihari pukul 00.00 WIB.

"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," ujar Sandi.

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

DPR Minta Penjelasan Kapolri dan Panglima TNI Terkait Penanganan Kerusuhan di Papua

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penanganan situasi pasca-kericuhan di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.

"Saya mendapat laporan bahwa Komisi III dan Komisi I akan meminta penjelasan baik dari Panglima TNI maupun Kapolri, intinya adalah yang ingin diketahui DPR bagaimana ujung penyelesaian daripada apa yang kita lihat kemarin," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan.

Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat.

Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.

Bambang berharap, pemerintah menggunakan pendekatan yang komprehensif dan menghindari kekerasan dalam menangani situasi pasca-kericuhan.

"Bagi saya masalah Papua ini harus segera dituntaskan karena bagaimanapun juga Papua merupakan bagian dari Indonesia dan Indonesia tidak lengkap tanpa Papua," kata Bambang.

Di sisi lain, politisi dari Partai Golkar ini juga meminta Polri segera melakukan proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.

Dugaan tindakan rasisme tersebut terjadi saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) pekan lalu.

Insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya bermula dari tersebarnya kabar dugaan perusakan bendera Merah Putih.

Kemudian, sejumlah ormas dan aparat mendatangi asrama tersebut.

Dari video yang beredar di media sosial, terdapat dugaan adanya tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua dengan teriakan kata-kata kasar.

Menurut Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Dorlince Iyowau, pada pukul 15.20 WIB saat asrama dipadati ormas, aparat keamanan diduga merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasial.

Akibatnya, sejumlah kelompok ormas yang memadati asrama turut bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke dalam asrama.

Setelah insiden pengepungan tersebut, warga menggelar aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat.

"Harus diproses hukum semuanya, terutama soal penghinaan kalau ditemukan ada pelanggaran hukum dan pidana. Saya minta dan mendorong pihak kepolisian menyelesaikannya tanpa pandang bulu. Jadi betul-betul penegakan hukum dilakukan secara fair," ucap Bambang. 

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Terekam Kamera, Oknum Mayor TNI yang Ucapkan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Nasibnya di Ujung Tanduk, Peradilan Militer dan Pencopotan Jabatan Menanti Dirinya

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum TNI Yang Ucapkan Kata Rasis ke Mahasiswa Papua Terekam Kamera, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, https://aceh.tribunnews.com/2019/08/25/oknum-tni-yang-ucapkan-kata-rasis-ke-mahasiswa-papua-terekam-kamera-kini-nasibnya-di-ujung-tanduk?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved