Ini Jadwal dan Tanggal Pasti Pelantikan Anggota DPRD TTU

-Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah mengatakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024 akan dilakukan pada be

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah mengatakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024 akan dilakukan pada besok, Senin 26 Agustus 2019.

Menurutnya, pihak yang berkewenangan untuk menetapkan jadwal terkait dengan pelantikan anggota DPRD dan mengeluarkan undangan kepada para pihak untuk menghadiri acara pelantikan adalah pimpinan DPRD.

"Tentu rujukannya jelas ada di pasal 93 ayat 3 PP 12 Tahun 2019. Lalu atas dasar kewenangan itu Badan Musyawarah menetapkan jadwal tanggal 26 Agustus 2019," ungkap Frengky kepada Pos Kupang, Minggu (25/8/2019).

Peringatan Dini Hari Ini, Empat Pulau di NTT Diprediksi Akan Berpotensi Terjadi Angin Kencang

Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Kupang - NTT, Ini Suarakan 14 Tuntutan Mereka

Frengky mengatakan, sebelumnya memang ada permintaan dari pihak pemerintah daerah terkait jadwal pelantikan anggota DPRD TTU pada tanggal 25 Agustus 2019.

Namun, ungkap Frengky, permintaan dari pemerintah daerah tersebut kemudian ditolak oleh hampir sebagian besar anggota DPRD Kabupaten TTU.

"Karena hasil banmus kita pada tanggal 26 ya karena tanggal 25 kan juga hati Minggu, hari libur, jadi kita memilih besoknya, tanggal 26. Dan undangan kepada para pihak sudah kita sebarkan," ujarnya.

Selain itu, jelas Frengky, terkait degan jadwal pelantikan terhadap anggota DPRD Kabupaten TTU itu sudah dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi NTT. Hasil dari konsultasi, Biro Tatapem Provinsi NTT menyetujui jadwal tersebut.

"Konsultasi itu dilakukan oleh pimpinan DPRD, Plt Sekwan, dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag Tatapem TTU. Kami berkonsultasi dengan kepala biro tatapem Provinsi NTT. Kalau saya tidak salah tanggal 13 atau 14 yang lalu itu. Dan itu disetujui," terangnya.

Frengky mengharapkan, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten TTU supaya tidak terjebak dengan informasi yang tidak resmi dari berbagai pihak terkait dengan jadwal pelantikan DPRD TTU.

"Karena memang yang berkewenangan untuk menetapkan jadwal dan mengeluarkan surat undangan kepada para pihak adalah pimpinan DPRD," ungkapnya.

Ini Rekor Pertemuan 2 Tim Laskar Saburai Badak Lampung vs Persib Bandung Ini yang Lebih Unggul

Diberitakan sebelumnya, tersiar informasi yang membingungkan masyarakat terkait dengan jadwal pelantikan anggota DPRD TTU. Ada informasi yang menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD TTU akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2019.

Namun informasi tersebut kemudian dibantah oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah bahwa pelaksanaan pelantikan anggota DPRD TTU akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2019 besok. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved