BREAKING NEWS :Yuventus Tpoy Tewas Dihantam Eksavator di Amfoang Timur, Ini Kronologinya
Kasus kecelakaan kerja terjadi di RT 09/ RW 05, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Korban atas nama Yuventus Tpoy (27) yang me
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Kasus kecelakaan kerja terjadi di RT 09/ RW 05, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Korban atas nama Yuventus Tpoy (27) yang merupakan operator Eksavator, warga RT 011/RW 004 Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Ninulat Kabupaten TTU ini tewas di tempat terkena eksavator.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Seran, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Minggu (25/8/2019).
IPTU Simon menjelaskan, sesuai laporan anggota dari Polsek Amfoang Timur, bahwa pada Sabtu 24 Agustus 2019 sekitar pukul 10.25 Wita, pengawas proyek PT. Tunas Baru atas nama Tedi Tukan (47) mendatangi Polsek menyampaikan peristiwa kecelakaan kerja itu.
• BREAKING NEWS: Di NTT, Caleg Sikka Mendadak Pingsan Saat Gladi Pelantikan
• Polisi Akan Segera Laksanakan Operasi Patuh 2019
Tedi melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal Dunia di RT 09/ RW 05, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Adapun nama korban atas nama Yuventus Tpoy (27) pekerjaan Operator Eksavator, warga RT 011/RW 004 Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Ninulat Kabupaten TTU. Sedangkan saksi-saksi, Anderias Missa (50), warga Desa Batnun/Bena Kecamatan Amanuban Selatan, TTS, pekerjaan Operator Eksavator. Saksi lain, Samuel Tampani (29), pekerjaan Operator eksavator, warga RT 06/ RW 02, Desa Kokoi, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS.
• Ini Rekor Pertemuan 2 Tim Laskar Saburai Badak Lampung vs Persib Bandung Ini yang Lebih Unggul
Mengenai Kronologis kejadian, IPTU Simon menjelaskan, korban pada saat itu sedang membantu 2 orang saksi yg sedang mengikat tali saringan batu pecah. Untuk mengangkat saringan batu pecah menggunakan eksavator, namun pada saat itu salah satu pengikat eksavator yang diikat tidak kuat sehingga korban mau mengikatnya kembali.
Namun pada saat korban sudah di antara eksavator, jelas Simon, baket salah satu eksavator mengenai wajah korban menyebabkan korban meninggal Dunia di tempat. Adapun barang bukti milik korban yang di amankan di Polsek Amfoang Timur berupa, satu buah dompet coklat, KTP korban, dua lembar uang pecahan Rp.100.000, satu lembar uang Malaysia pecahan 1 ringgit, satu lembar uang Tiongkok pecahan 1 yuan, sebuah helm kerja warna putih, satu buah HP Samsung, selembar foto korban dan sebuah uang nekel centavos.
"Anggota setelah menerima laporan langsung ke TKP dan membawa korban ke RSU Naibonat. Korban dihantar menggunakan kendaraan truk DH 8784 DG ke Naibonat," jelas Simon. (*)