BREAKING NEWS :Yuventus Tpoy Tewas Dihantam Eksavator di Amfoang Timur, Ini Kronologinya

Kasus kecelakaan kerja terjadi di RT 09/ RW 05, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Korban atas nama Yuventus Tpoy (27) yang me

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : dok Polres Kupang
Eksavator yang membuat korban meninggal saat mengikat tali saringan batu dan baket salah satu eksavator mengenai wajah korban, Sabtu (24/8/2019) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Kasus kecelakaan kerja terjadi di RT 09/ RW 05, Desa Nunuanah,  Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Korban atas nama Yuventus Tpoy (27) yang merupakan operator Eksavator, warga RT  011/RW 004 Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Ninulat Kabupaten TTU ini tewas di tempat terkena eksavator.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Seran, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Minggu (25/8/2019).

IPTU Simon menjelaskan, sesuai laporan anggota dari Polsek Amfoang Timur,  bahwa pada  Sabtu 24 Agustus 2019  sekitar pukul 10.25 Wita, pengawas proyek PT. Tunas Baru atas nama  Tedi Tukan (47) mendatangi Polsek menyampaikan peristiwa kecelakaan kerja itu.

BREAKING NEWS: Di NTT, Caleg Sikka Mendadak Pingsan Saat Gladi Pelantikan 

Polisi Akan Segera Laksanakan Operasi Patuh 2019

Tedi melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja  yang mengakibatkan korban meninggal Dunia di RT 09/ RW 05,  Desa Nunuanah,  Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Adapun nama korban  atas nama Yuventus Tpoy  (27) pekerjaan Operator Eksavator,  warga RT  011/RW 004 Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Ninulat Kabupaten TTU. Sedangkan saksi-saksi, Anderias Missa (50), warga Desa Batnun/Bena Kecamatan Amanuban Selatan, TTS, pekerjaan  Operator Eksavator. Saksi lain, Samuel Tampani (29), pekerjaan Operator eksavator, warga RT 06/ RW 02,  Desa Kokoi, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS.

Ini Rekor Pertemuan 2 Tim Laskar Saburai Badak Lampung vs Persib Bandung Ini yang Lebih Unggul

Mengenai   Kronologis kejadian, IPTU Simon menjelaskan,  korban pada saat itu sedang membantu 2 orang saksi  yg sedang  mengikat tali saringan batu pecah. Untuk mengangkat  saringan batu pecah  menggunakan eksavator,  namun pada saat itu salah satu pengikat eksavator yang diikat tidak kuat sehingga korban mau mengikatnya kembali.

Namun pada saat korban sudah di antara eksavator, jelas Simon,  baket salah satu eksavator mengenai wajah korban  menyebabkan korban meninggal Dunia di tempat. Adapun barang bukti milik korban  yang di amankan di Polsek Amfoang Timur berupa, satu buah dompet coklat, KTP korban, dua lembar uang pecahan Rp.100.000, satu lembar  uang Malaysia pecahan 1 ringgit, satu lembar uang Tiongkok pecahan  1 yuan, sebuah helm kerja warna putih, satu buah HP Samsung, selembar foto korban dan sebuah uang nekel centavos.

"Anggota setelah menerima laporan langsung ke TKP dan membawa korban ke RSU Naibonat. Korban dihantar menggunakan kendaraan truk  DH 8784 DG ke Naibonat," jelas Simon. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved