BREAKING NEWS - 2 Pemuda Mabuk Aniaya Warga Belo hingga Pingsan, Ini Ancaman Hukumannya
Dua Pemuda Mabuk Miras aniaya warga Belo hingga pingsan, ini ancaman hukumannya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi
"Korban saat itu langsung pingsan. Setelah itu, tuan pesta melerai," ujarnya.
Tak terima atas hal tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Maulafa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian langsung menangani kasus tersebut. Para pelaku telah diamankan dalam waktu yang berbeda-beda.
Pelaku atas nama Yandrigus Takene (36) diamankan pada 17 Agustus 2019 dan Arianto Mandala alias anton (30) diamankan pada 17 Agustus 2019.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Maulafa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Rekomendasi untuk Anda