BREAKING NEWS - 2 Pemuda Mabuk Aniaya Warga Belo hingga Pingsan, Ini Ancaman Hukumannya

Dua Pemuda Mabuk Miras aniaya warga Belo hingga pingsan, ini ancaman hukumannya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi 

"Korban saat itu langsung pingsan. Setelah itu, tuan pesta melerai," ujarnya.

Tak terima atas hal tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Maulafa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian langsung menangani kasus tersebut. Para pelaku telah diamankan dalam waktu yang berbeda-beda.

Pelaku atas nama Yandrigus Takene (36) diamankan pada 17 Agustus 2019 dan Arianto Mandala alias anton (30) diamankan pada 17 Agustus 2019.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Maulafa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved