Tak Bisa Digunakan Lagi, KPUD TTU Lelang Logistik Pemilu
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melelang logistik pemilu yang sudah tak dapat digunakan lagi.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melelang logistik pemilu yang sudah tak dapat digunakan lagi.
Logistik pemilu yang akab dilelang tersebut berupa kotak suara yang terbuat dari aluminium, surat suara, formulir dan berbagai logistik lainnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris KPUD Kabupaten TTU, Andreas Korsoni Laka kepada Pos Kupang, saat ditemui di Gudang KPUD setempat, Selasa (20/8/2019).
Andreas mengatakan, pelelangan logistik tersebut dilakukan karena beberapa logistik sudah tak dapat digunakan lagi dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
• BREAKING NEWS: Pasar Dibakar Massa, Fakfak Tegang, Ini Kata Polda Papua soal Kerusuh di Fakfak
• Presiden ke NTT dan Ibu Iriana Tiba di Kupang Forkopimda NTT Jemput di Bandara El Tari
"Karena barang-barang ini tidak dapat digunakan lagi. Untuk pemilu kedepan, kita gunakan gardus yang transparan," ungkapnya.
Andreas mengatakan, melalui kewenangannya, pihak KPU Pusat memerintahkan kepada KPUD di seluruh Indonesia untuk melelang logistik tersebut.
"Jadi kita memulia dengan pembongkaran, perhitungan ulang, kemudian dilakukan lelang melalui KPKNL," ujarnya.
Andreas menambahkan, logistik yang akan dilelang adalah logistik yang pengadaannya pada tahun 2005 sampai 2010.
"Jadi barang-barang yang dari tahun 2005 ini sampai 2010 kita lelang, sehingga nanti kita pakai gardus yang lebih transparan," ungkapnya. (*)