Obat Kuat Jadi Bukti, Pemuda iniKirim Video Hubungan Badan ke Orang Tua Mantan Pacar, Kronologinya
Di dalam menjalin hubungan percintaan, restu orang tua menjadi faktor utama untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih intim lagi, yakni pernik
Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan JA, melaporkan mahasiswa tersebut ke pihak berwajib.
Pihak Polda DIY mendapat laporan dari keluarga korban pada 9 Juli 2019 lalu.
JA menyebarkan video dan foto panas pada awal Juli 2019.
Polisi berhasil mengamankan JA pada 15 Juli 2019 di wilayah sekitar Universitas Gajah Mada (UGM), dan langsung dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.
Dari penangkapan JA, polisi juga menyita beberapa barang bukti.
• Presiden Kunjungi Pelabuhan Tenau, Kupang - NTT, Begini Pernyataannya
• BREAKING NEWS: Pasar Dibakar Massa, Fakfak Tegang, Ini Kata Polda Papua soal Kerusuh di Fakfak
Melansir laman TribunJogja.com (grup TribunMadura.com ),
Barang yang disita Polisi :
1. 1 unit Ponsel merek Xiaomi 8 warna biru dan SIM Card
2. 1 box ponsel Samsung J 7 Pro dengan SIM Card.
3. 1 Sarung warna ungu motif batik.
4. 1 Bantal leher warna hitam putih.
5. 1 jam tangan warna hitam
6. 1 Matras warna hitam
7. 1 sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning.
8. 1 Dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus.