Kominfo Lembata Adakan Bimtek PPID Menuju Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Kominfo Lembata adakan bimtek PPID menuju keterbukaan informasi publik

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sosialisasi dan Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Bupati, Selasa (20/8/2019). Selain peserta dari setiap OPD, dua narasumber dari kemendagri juga hadir memberikan materi bimtek. 

Dinas Kominfo Lembata adakan bimtek PPID menuju keterbukaan informasi publik

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Dinas Kominfo Kabupaten Lembata serius menjadikan Lembata sebagai salah satu kabupaten di NTT yang transparan dan terbuka kepada publik. Hal ini tentu sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Salah satu bentuk keseriusan itu ditandai dengan diadakannya Sosialisasi dan Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) di Kantor Bupati, Selasa (20/8/2019).

KPPN Ruteng Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015

Selain peserta dari setiap OPD, dua narasumber dari kemendagri juga hadir memberikan materi bimtek. Salah satunya adalah analis pengaduan masyarakat, Yazilarum Nadhiyah.

Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Sekjen Kemendagri, Handayani Ningrum menjelaskan di Kabupaten Lembata pola open government sudah mulai terwujud.

"Kita harus membuka informasi itu. Di Bappeda ditanyakan sudah ada tidak PPID. Kalau belum berarti pemerintah kita tertutup. Sekarang saatnya untuk mulai penyelenggaran keterbukaan informasi," tegasnya.

Tiga Turis Asal Perancis Senang Bisa Ikut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI di Nagekeo

Sebagai penyelenggara, memang keterbukaan informasi ada di Kominfo kata dia, tetapi data data informasi publik itu tetap ada di setiap OPD. Menurutnya, pemerintah setempat sudah berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Jangan hanya setelah sosialisasi terus tidak jalan. Semoga setelah pertemuan ini ada progresnya."

Nantinya, dari provinsi juga ada penilaian terhadap keterbukaan informasi di kabupaten. Akan diserahkan kuesioner untuk diisi di setiap OPD.

"Kalau bapak ibu tidak bisa lakukan pasti tidak bisa jawab," tandasnya.

Handayani menuturkan para peserta juga nanti akan diberikan kemampun teknis bagaimana pengisian data informasi.

Data informasi publik menurutnya sudah ada aplikasinya juga. Dengan aplikasi ini semua orang bisa mengakses pelbagai informasi yang ada.

Jadi baginya tidak ada lagi alasan Kabupaten Lembata tidak terbuka informasinya. "Cara orang lain kenal itu ya dibuka informasinya."

Menurut pemaparannya, berdasarkan hasil monev komisi informasi pusat 2018, NTT masuk dalam kategori 19 provinsi tidak informatif dan kurang informatif. "Ini salah satu upaya kita keluar dari penilaian ini," pungkasnya.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur melalui staf ahli melaporkan Pemda sedang berupaya mewujudkan Lembata yang berdaya saing termasuk melalui keterbukaan informasi yang tepat dan akurat.

Dia harap kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja yang transparan, efisien dan akuntabel. Bupati sendiri sudah menelurkan Keputusan Bupati Lembata Nomor 446 Tahun 2018 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Domumentasi Kabupaten Lembata.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata, Markus Labi Waleng menambahkan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di NTT baru ada di Lembata. Sedangkan Bimtek PPID baru dilangsungkan di Lembata dan Sabu Raijua.

"Ini dilakukan karena OPD belum memahami informasi apa saja yang harus dibuka," jelas Markus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved