Esok Mau Dilamar, Pria ini Malah Setubuhi Bidan yang Akan Dilamar Kekasihnya, Ini Alasan Pelaku

Kronologi seorang pria nekat menyetubuhi bidan yang akan dilamar kekasihnya terjadi di Muaraenim, Sumatera Selatan

Editor: Ferry Ndoen
Ilustrasi
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM --- Kronologi seorang pria nekat menyetubuhi bidan yang akan dilamar kekasihnya terjadi di Muaraenim, Sumatera Selatan 

Dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Pujaan Hati Bakal Dilamar Orang Lain, Nikki Setubuhi Bidan MAR Satu Malam Sebelum Lamaran di Muaraenim', pelaku bernama Nikki Riandi (29) menyetubuhi seorang bidan berinisial MAR (24).

Kronologinya berawal saat Nikki nekat masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat malam sebelum acara lamaran tidak dikunci.

Arema FC, Persib, dan Persebaya Kena Denda,Nilai Ratusan Juta sesuai Hasil Sidang Komdis PSSI

Pelaku dengan leluasa masuk kerumah korban tanpa ketahuan karena tak ada orang di sekitar saat itu

Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23) warga Dusun III Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim saat diamankan oleh jajaran Polsek Rambang Lubai, pria ini diduga menyetubuhi bidan yakni MAR (24) yang juga merupakan warga Desa Beringin. (TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI)
Dengan sigap Nikki langsung masuk kekamar korban dan langsung melancarkan aksinya menggerayangi bidan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jumat (16/8/2019) korban sedang tidur dikamarnya sekitar pukul 02.30 WIB.

Merasa ada yang menggerayangi tubuhnya, Bidan MAR sontak terbangun dan mendapati Nikki sedang memegang lengannya.

Saat akan berteriak minta tolong pelaku sempat membekap mulut korban dengan tangan sembari menyuruh korban untuk diam.

Tak takut dengan ancaman pelaku, korban tetap berteriak minta tolong dan akhirnya didengar oleh ibu korban yang langsung melihat ke kamar anaknya.

Ibu Korban pun ketika mendapati anaknya menjadi korban asusila dari tetangganya langsung berteriak minta tolong warga, warga pun datang kerumah korban.

Ilustrasi siswi SD diperkosa di Pekanbaru. (Youtube)
Namun warga tak berani untuk mengamankan pelaku, akhirnya warga langsung menghubungi Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.

Sisiw SMA Dijadikan Selingkuhan Oknum Guru Muda, Ini Ruang Tempat Berhubungan Intim Mereka

Kapolsek lalu memerintahkan kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri memberi konfirmasi tentang kejadian itu, Sabtu (17/8/19)

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak asusila tersebut," katanya

Peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.

Alasannya, Bidan MAR adalah wanita idaman pelaku, dan akan segera dilamar oleh pria lain.

"Rencananya keesokan harinya, dirumah korban akan diadakan acara lamaran dimana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya," tambah Bakri

"Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain" pungkasnya.

Ilustrasi (Foto: Tribun Bali)
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya satu helai baju tidur lengan pendek dan celana tidur panjang warna pink milik korban.

Serta satu helai celana panjang warna abu-abu dan kemeja lengan pendek motif ikan milik pelaku.

Terkait kasus tersebut pelaku diancam dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Pengantin wanita disetubuhi pria lain

Sebelumnya, seorang pria nekat menyetubuhi pengantin wanita saat suaminya mabuk bersama para tamu undangan, terjadi di Kamboja

Dilansir dari SUAR dalam artikel 'Parah! Diam-diam Pria ini Menyamar Menjadi Mempelai Pria saat Malam Pertama, Esoknya Pengantin Wanita Pun Menjerit!', pelakunya merupakan seorang remaja bernama Chhoen Chanseng asal desa Chhkues di provinsi Prey Veng, Kamboja

Kronologinya berawal saat Chhoen Chanseng nekat masuk ke kamar pengantin yang baru saja menikah.

Niatnya memang ingin menyetubuhi pengantin wanita sebelum "disentuh" oleh suaminya sendiri.

Buruknya, pengantin wanita sedang tidur sendirian di kamar saat itu

Sedangkan suaminya masih di luar menyambut tamu sembari acara minum-minuman keras hingga ia mabuk tak sadarkan diri.

Saat itulah Chhoen Chanseng menyetubuhi pengantin wanita tersebut.

Sampai pagi berikutnya pengantin wanita itu baru menyadari kalau ada pria lain yang tidur dengannya saat malam pertama.

Ia lantas menjerit hingga keluarganya bergegas datang menolongnya.

Chhoen Chanseng kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Wakil kepala polisi provinsi Prey Veng Pov Chivy mengatakan, "Menurut laporan, tersangka mengaku telah lama mencintai wanita yang sudah menjadi istri orang itu, namun keluarganya miskin dan dia tidak berani melamar."

"Pada hari pernikahan, dia (Chhoen Chanseng) terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya ada di sebelah rumah pengantin wanita."

"Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita, dan dia telanjang." ujar wakil kepala polisi

Keluarga mempelai pria terkejut dengan kejadian itu.

Mereka meminta pernikahan itu dibatalkan lantaran kejadian memalukan tersebut.  

Selingkuh dengan Istri Orang, Dokter Spesialis di Pinrang Bakal Dipolisikan

Seorang dokterinisial RE yang bertugas di Kabupaten Pinrang diduga telah menjalin hubungan terlarang.

Dokter ahli kandungan RS Pratama Bungi ini disinyalir telahselingkuh dengan salah seorang bidan bernama Mawarni.

Bidan itu juga bertugas di Rumah Sakit yang sama dengan RE.

Ironisnya, kedua pasangan ini ternyata masing-masing telah berkeluarga.

Setelah menjalin hubungan cukup lama, perselingkuhan itu pun tercium oleh suami Mawarni yang bernama Repi.

Repi pun menceritakan, dirinya sudah lama curiga dengan istrinya.

"Saya sudah lama curiga. Tapi bukti perselingkuhan mereka baru berhasil saya kantongi setelah menyita HP istri saya, dua hari lalu," katanya kepada TribunPinrang.com, Minggu (13/1/2019).

Lewat HP yang disitanya, ucap Repi, ia menemukan bukti percakapan mesra antara isterinya dan sang dokter tersebut.

"Mereka chat melalui aplikasi WA. Bahkan, keduanya sudah saling memanggil Papi dan Mami layaknya suami isteri," umbar Repi.

Selain itu, ia juga menemukan percakapan langsung melalui video call. Hal itu semakin menguatkan bukti adanya hubungan gelap di antara mereka.

"Saya menilai permasalahan ini sudah tidak bisa ditolerir. Oleh karenanya, saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polisi," ujar Repi.

Saat ini, lanjutnya, istrinya dan dokter yang diduga selingkuhannya tersebut sementara mencari rumah kontrakan di wilayah peekotaan Kabupaten Pinrang.

"Informasi ini berdasar pada percakapan mereka di WA," pungkas Repi.

Untuk diketahui, dr RE bertugas di RS Pratama Bungi Kabupaten Pinrang dengan status Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Sedangkan Mawarni berstatus bidan PTT. 

Oknum Jaksa Selingkuh dengan Bidan, Suami Bidan Pimpin Warga Menggerudug

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, YS, digeruduk massa karena diduga selingkuh dengan bidan puskesmas istri rekan sejawatnya di kejaksaan.

Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi.

Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut,untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan pejabat jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Agar kasus ini tak menimbulkan gejolak di Kabupaten Bone, kasus ini diambilalih Kejati Sulsel.

Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone YS, kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Kamis (20/06/2019).

YS diperiksa atas dugaan perselingkuhan dengan staf Puskesmas Watampone yaitu EV.

EV telah memiliki suami, yang merupakan staf kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

"Sejak kemarin malam diperiksa, dan tadi pagi kembali dilanjutkan proses pemeriksaan," kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi ditemui di Kejati, Kamis (20/06/2019).

Pemeriksaan diadakan di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar Jl Uri Sumoharjo Makassar.

Selain YS, pihak selingkuhan dan pelapor turut ikut diperiksa di lantai bidang pengawasan Kejati.

YS merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Sementara selingkuhanya adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.

Berikut fakta-fakta kasus yang menyita perhatian warga Bone dan Sulsel itu

1. Pernyataan Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS.

YS dilaporkan ber selingkuh dengan dengan salah satu staf atau bidan Puskesmas Watampone, EV.

Namun untuk tindak lanjut penanganya tetap di Kejati Sulselbar. Tarmizi juga telah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan agar yang bersangkutan tetap di Kejati sementara waktu.

"Saya sudah minta sama Aswan agar Kasipidsus tidak ke Bone dulu, untuk menghindari gejolak di sana," ujarnya.

2. Terbukti Punya Hubungan Asmara Terlarang

Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh dari timnya, YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan perempuan tersebut.

Diketahui, istri YS saat ini berada di Manado, Sulawesi Utara, bersama anaknya.

Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.

Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksaBone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.

3. Sudah Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang Bidan telah sampai di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.

"Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya," kata mantan Kejati Aceh ini.

Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan dilantai VII Bidang Pidana Khusus.

Selain oknum Jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP. 

Saat pertama kali mengetahui kasus ini, Kajati Sulsel mengaku sangat marah dan memerintahkan kasus ini diusut secepatnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap institusi kejaksaan. (*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved