2 Pria yang Melakukan Pelecehan Anak Kandung Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

2 Pria yang Melakukan Pelecehan Seksual Anak Kandung Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

Editor: Kanis Jehola
Bangkapos.com
ilustrasi 

2 Pria yang Melakukan Pelecehan Seksual Anak Kandung Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

POS-KUPANG.COM | BANGKA - Dua pria yang memperkosa putri kandung sendiri ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan ketika hendak ditangkap.

Kejadian di dua wilayah hukum berbeda, Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan bisa dilakukan oleh orang terdekat.

Tetapi memperkosa anak sendiri merupakan kejahatan yang sangat memilukan sehingga patut mendapat ganjaran hukuman berat.

TRIBUN WIKI: Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Perawatan Ini Biar Makin Kinclong

Hal inilah yang dialami Tr (31) warga Toboali, Bangka Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Hakim memvonis pria ini hukuman penjara 18 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kelakuan terdakwa dianggap sangat keterlaluan, karena tega mencabuli putrinya sendiri yang berusia 11 tahun.

Perbuatan Tr mengancam masa depan korban dan menimbulkan trauma psikis yang begitu mendalam.

Petani Kelapa di Sikka Flores Ini Lega Setelah Bentuk Wadah Khusus Produksi Minyak Kelapa

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2019 lalu.

KS (30) istri pelaku mengetahui suaminya berbuat asusila mengadu ke Polsek Toboali.

Ditembak polisi

Sebelum ditangkap jajaran Polsek Toboali pimpinan Iptu Yandri C Akip bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Tarigan, melakukan penyelidikan dan pengejaran Tr di wilayah Parit 5 lokasi TI, tempat biasa pelaku bekerja.

Namun pelaku tidak berada di lokasi yang dimaksud, tim kembali melakukan pencarian pukul 17.30 WIB.

Pelaku ternyata berada di wilayah Parit 5 Desa Keposang.

Saat akan dilakukan upaya pengamanan pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved