3 Guru Beristri Memperkosa 3 Siswi SMP di Laboratorium Sekolah, Begini Nasib 3 Guru Itu Sekarang

3 Guru Beristri Memperkosa 3 Siswi SMP di Laboratorium Sekolah, Begini Nasib 3 Guru Itu Sekarang

Tribun
ilustrasi 

3 Guru Beristri Memperkosa 3 Siswi SMP di Laboratorium Sekolah, Begini Nasib 3 Guru Itu Sekarang

POS-KUPANG.COM - 3 Guru Beristri Memperkosa 3 Siswi SMP di Laboratorium Sekolah, Begini Nasib 3 Guru Itu Sekarang

3 guru laki-laki itu mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten.

Mereka masing-masing adalah OH, DD, dan AS.

Awalnya mereka memaksa 3 siswi untuk berhubungan intim dengan mereka.

Hubungan terlarang itu terjadi di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak di belakang sekolah.

Aksi bejat 3 guru yang dilakukan sejak November 2018 itu baru diketahui 4 bulan kemudian atau Maret 2019.

Mereka melakukan hubungan intim usai jam pulang sekolah atau saat waktu istirahat.

Bagaimana kisahnya?

Guru pertama yang melakukan tindakan bejat itu adalah DD, guru pelajaran IPS dan tercatat sebagai PNS.

Setelah itu dilakukan oleh guru honorer Seni Budaya, OH.

Dan juga guru honorer BImbingan Penyuluhan (BP), AS. 

Ketiga guru ini menyetubuhi masing-masing siswi lebih dari satu kali.

Bahkan, ketiganya pernah melakukan hubungan intim di satu tempat yang sama.

* Pengakuan korban

Seorang korban mengaku diajak kedua temannya untuk masuk ke dalam ruangan laboratorium.

Di ruangan tersebut, 3 guru sudah menunggu.

Awalnya mereka pura-pura membahas pelajaran kemudian satu siswi diajak oleh guru untuk melakukan hubungan intim.

Begitu pula dengan pasangan guru dan siswi lainnya.

Dan tinggalah korban bersama guru itu.

Saat itu korban dipaksa dengan cara ditarik tangannya dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh pelaku.

Usai kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Ketiga guru tersebut diketahui sudah memiliki istri dan masing-masing sudah dikaruniai dua anak.

Pelaku pertama, DD mengaku awalnya ia dan korban sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Setelah itu, siswi tersebut menjadi lebih sering curhat soal kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perbuatan asusila dengan modus berpacaran.

Akibat hubungan intim yang dilakukan tersangka OH, salah satusiswi hamil 21 minggu.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya hamil karena perbuatan OH langsung melaporkannya ke polisi.

Kemudian, orangtua siswi lainnya ikut melaporkan pelaku yang lain.

* Ancaman 20 tahun penjara

Ketiga pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 UU Perlindungan Anak.

OH, DD, dan AS mendapat ancaman hukuman lebih berat karena ketiganya merupakan tenaga pendidik.

Apabila ketiganya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun maka bisa bertambah 1/3 atau 5 tahun dari ancaman hukuman pidana awal.

Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.

Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.

"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen disekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semuasekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).

Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketigaguru ini tidak akan terbongkar," kata Retno. 

Ketika guru itu sudah ditangkap dan kini telah mempertanggugjawabkan perbuatannya itu.

* Guru Honoerer dan Siswinya Berzina

Seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Sabtu (17/8/2019), bahkan guru dan siswi itu pernah melakukan hubungan intim di kelas setelah pelajaran usai.

* Awal Mula Terungkap

Perbuatan bejat itu pasangan yang beda usia 14 tahunitu terungkap setelah ada pihak yang mencurigai hubungan keduanya hingga dilaporkan ke polisi.

Awalnya, hubungan mereka biasa saja namun lama-lama semakin dekat hingga berani berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

HS pun kerap mampir ke indekos tempat siswinya tinggal.

Hingga pemilik kos pun mencurigai keduanya dan sempat memergoki penghuni indekosnya itu berduaan dengan sang guru di dalam kamar.

Pemilik Indekos Lapor Orangtua Siswi SMA

Pemilik indekos akhirnya menyampaikan apa yang ia lihat kepada orangtua siswi itu.

Pemilik indekos tidak ingin hubungan antara guru dan murid itu terus berlanjut, terlebih, banyak hal mencurigakan dilakukan di indekosnya.

Orangtua siswi itu langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran informasi dari pemilik indekos putrinya.

Akhirnya orangtua siswi itu meyakini bahwa informasi dari pemilik indekos adalah benar adanya.

Bahkan, kedua orangtua mendapat informasi lebih banyak, seperti kenyataan bahwa guru putrinya itu sebenarnya sudah berkeluarga.

Orangtua pun tahu bahwa putrinya dijadikan selingkuhan oleh guru tersebut.

Setelah orantua mengonfirmasi langsung pada putrinya, ternyata ia mengakui hubungan dengan gurunya dan mengaku soal pernah berhubungan badan.

Hubungan badan antara guru dan murid itu dilakukan di ruang kelas setelah pelajaran selesai.

Tak terima akan hal itu, orangtua siswi langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

* Orangtua Tak Terima

Disebutkan bahwa hubungan HS dan siswinya itu atas dasar cinta, namun orangtua tak bisa menerima lantaran HS sudah berkeluarga dan putrinya masih di bawah umur.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan adanya laporan dari orangtua siswi itu.

Hingga Jumat (16/8/2019), pihak Polres Merangin menyebut pihaknya masih dalam pencarian guru tersebut.

amun, hingga kini keberadaan pelaku belum juga ditemukan.

"Laporannya sudah kami terima. Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," ungkap Khairunnas.

Tindakan guru tetap dianggap salah sebab siswi SMA itu masih termasuk anak di bawah umur. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul TERLALU! Tiga Guru dan Tiga Siswi SMP Berzina Sama-sama, Mesum di Kelas hingga di Semak-semak, https://kupang.tribunnews.com/2019/08/18/terlalu-tiga-guru-dan-tiga-siswi-smp-berzina-sama-sama-mesum-di-kelas-hingga-di-semak-semak?page=all.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved