DPRD Lembata Pertanyakan Proyek Awololong

Setelah rekomendasi kita di komisi dilanjutkan di badan anggaran, seperti apa progres yang diambil oleh pemerintah

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RIKARDUS WAWO
Rapat Badan Anggaran KU-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, Kamis (15/8/2019). 

DPRD Lembata Pertanyakan Proyek Awololong

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--DPRD Lembata mempertanyakan progres pengerjaan proyek Awololong kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata dalam rapat Badan Anggaran Kebijakan Umum- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, Kamis (15/8/2019).

Pertanyaan soal proyek ini disunggung pertama oleh anggota dewan Fransiskus Yoseph Wuhan. Dia meminta penjelasan TAPD Kabupaten Lembata soal sejauh mana progres pengerjaan proyek di lokasi Pulau Siput, kawasan Teluk Lewoleba tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu, melanjutkan material-material proyek sudah ada di lokasi.

"Setelah rekomendasi kita di komisi dilanjutkan di badan anggaran, seperti apa progres yang diambil oleh pemerintah," tanya Makarius.

Menjawab pertanyaan ini, Ketua TAPD Kabupaten Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, menjelaskan KPK juga sudah bertemu dengan Pemda Lembata untuk menanyakan hal yang sama.

Menurutnya, sebagaimana juga yang dijelaskan kepada KPK, pengerjaan proyek Awololong sudah diikat kembali dan dilanjutkan proses pengerjaannya sampai selesai.

"Barang-barang yang ada itu tinggal dipasang saja jadi tidak butuh waktu lama," ungkap Amuntoda yang juga menjabat sebaga penjabat Sekda Kabupaten Lembata ini.

Dia menandaskan tahun ini proyek Awolong sudah bisa diselesaikan sebab semua material pengerjaan sudah lengkap.

"Tinggal rakit-rakit saja. Tinggal pancang tiang. Selesai."

Dari hasil pembicaraannya dengan PPK, lanjut Amuntoda, prosesnya sementara berjalan.
Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Sulaiman Syarif kembali bertanya apakah pemerintah yakin proyek itu akan tuntas.

Dijelaskannya, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu karena masalah Awololong adalah masalah tempat yang bersejarah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, harus mendatangi desa-desa di Lembata yang punya ikatan secara historis dengan tempat tersebut.

"Coba komunikasi baik-baik dan sosialisasi baik-baik."

Menurut Sulaiman, ada miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait pembangunan proyek ini. Dia pun kembali bertanya kepada TAPD Kabupaten Lembata apakah pemerintah merasa yakin proyek ini akan tuntas tahun ini atau tidak.

"Kemarin itu KPK minta penjelasan langsung di PPK. Jadi PPK sudah buat perjanjian dengan KPK kalau tahun ini diselesaikan. Jadi kami yakin pasti bisa," sambung Amuntoda.

Bupati Kamelus Kukuhkan Paskibraka

PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Agape

Untuk diketahui, Pemkab Lembata akan membangun objek wisata baru yakni kolam apung, jembatan apung dan restoran-restoran apung di Awololong atau Pulau Siput yang berada di kawasan Teluk Lewoleba.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved