Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera

Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Sumsel
Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera 

Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera

POS-KUPANG.COM | PALEMBANG - Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Sherli Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera Oktaria

Fakta lain terungkap dari kasus pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap Vera Oktaria, rupanya usai membunuh Vera Oktaria Prada DP sempat 4 kali berhubungan badan atau berzina dengan Sherli.

Oknum prajurit Prada DP itu mengaku sudah sering berhubungan badan dengan Vera Oktaria dan sempat hamil.

Kemudian, Vera Oktaria sebelum dibunuh Prada DP mengaku hamil dua bulan.

Padahal, selama lima bulan dia menjalani pendidikan dan tak pernah berhubungan badan dengan kekasihnya itu.

Terbaru,Wanita Pemeran dalam Video Panas 1Lawan 3 Vina Garut, Cantik , Biduan Dangdut Masih 19 Tahun

KABAR DUKA - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Bos Jayagiri Outdoors Bandung Meninggal Dunia

Prada DP juga mengungkapkan, selama pelarian diaberhubungan badan dengan wanita bernama Sherli.

Sherli merupakan teman wanitanya saat masih SMA.

Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam

persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).

Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh.

Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.

Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan.

Ustadz Yusuf Mansur Mengaku Rindu Ustadz Abdul Somad, Ayah Wirda Mansur Sering Lakukan Hal ini

Nenek Selingkuh, Tendangan Maut Gaya Kungfu NM Habisi Nyawa Nitanel

Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.

Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved