Dua Sejoli, Anak Kepala Dinas dan Anak Anggota DPRD Digerebek Lakukan Hal Terlarang di Kos
Anggota Sat Narkoba Polres Klungkung, Bali, mengungkap kasus yang melibatkan seorang anak Kepala Dinas dan anak Anggota DPRD Klungkung
Dua Sejoli, Anak Kepala Dinas dan Anak Anggota DPRD Digerebek Lakukan Hal Terlarang di Kos
POS-KUPANG.COM | KLUNGKUNG - Dua Sejoli, Anak Kepala Dinas dan Anak Anggota DPRD Digerebek Lakukan Hal Terlarang di Kos.
Anggota Sat Narkoba Polres Klungkung, Bali, mengungkap kasus yang melibatkan seorang anak Kepala Dinas dan anak Anggota DPRD Klungkung.
Kali ini, kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan putra salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih, setelah keduanya kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Ngurah Rai, Semarapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (6/8) lalu sekitar pukul 21.40 Wita.
• Inilah Profil Jeff Bezos Orang Paling Kaya di Dunia, Pendiri Amazon
• Polisi Asal Makassar Sulsel Briptu Heidar Tewas Usai Disandera KKB Egianus Kogoya, Ini Kronologisnya
Ketika itu, polisi menggerebek sebuat rumah kos yang terletak di jalan Ngurah Rai - Desa Besang Kecamatan Klungkung.
Di rumah kos tersebut, polisi berhasil mengamankan I Nyoman DYH (22), warga yang tinggal di Jalan Puputan, Semarapura,Klungkung.
Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, seorang wanita berinisial LNE (19), warga Gelgel.
Pemuda lainnya yang diamankan merupakan seorang pemuda lainnya, berisinisial Dewa AKM (19) asal Banjar Sengguan, Semarapura Kangin.
Ketiga digerebek ketiganya kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paketsabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
• Robert Rene Alberts Andalkan Pemain Ini Saat Persib Bertemu Borneo FC, Satu Pemain Dipastikan Absen
• Ramalan Zodiak Hari ini, Selasa 13 Agustus 2019, Aries Bakal Kecewa, Gemini Agresif, Zodiak Lain?
Lokasi yang menjadi TKP pesta sabu-sabu tersebut, merupakan kamar kos dari LNE (19).
Sementara Nyoman DYH (22), diketahui merupakan putra dari Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa.
Sehari-hari, ia juga bekerja sebagai tenaga kontrak di kantor yang dipimpin ayahnya tersebut.
Bahkan Nyoman DYH, sebelumnya juga sudah pernah diamankan kepolisian karena kasus narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nyoman-dyh-22-beserta-kekasihnya-lne.jpg)