Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Banyaknya Pelanggan dan Pemakaian (X 1000 m³) Air Bersih PDAM Di Kota Kupang 2012 – 2016

Sumber data : RPJMD Kota Kupang 2017 - 2022
Stefanus mengatakan, dari data yang ada, dengan jumlah pelanggan sebanyak 10.161 pelanggan maka cakupan pelayanan PDAM Kota Kupang mencapai 60.786 jiwa (12%) dari total jumlah penduduk Kota Kupang tahun 2016 sebanyak 402.286 jiwa.
Sementara untuk PDAM Kabupaten Kupang, dengan jumlah pelanggan warga Kota Kupang yang dilayani sebanyak 20.643 berarti cakupan pelayanan yang diberikan telah menjangkau lebih kurang 126.000 jiwa (24,85%). Ini berarti cakupan layanan air bersih bagi warga kota kupang baru mencapai lebih kurang 180.786 jiwa (36,85%) dari total penduduk Kota Kupang.
Namun demikian dilihat dari jumlah air terpakai yang mencapai 5.165.000 m³ maka dari sisi keterpenuhan kebutuhan air bersih/orang/hari, rata perorang menghabiskan 94,3 liter. Artinya rata-rata tingkat keterpenuhan kebutuhan air bersih/orang/hari masih jauh dibawah standart kebutuhan air untuk perkotaan, yakni 135 liter/orang/hari (Lambe, 1982). Hal yang hampir sama juga berlaku terkait dengan pelayanan oleh PDAM Kabupaten Kupang di Kota Kupang.
Dilain sisi, data diatas juga menjelaskan bahwa capaian atas cakupan layanan air bersih kepada warga Kota Kupang di tahun 2016 ini masih berada dibawah target Millenium Development Goals (MDGs) sektor air minum tahun 2015, yakni prosentase rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap sumber air minum layak perdesaan sebesar 65,81% dan untuk perkotaan sebesar 75,29% atau rata-rata 68,87%. Sementara, target MDGs, di tahun 2019 adalah 100% terpenuhi.
Dengan kondisi sebagaimana digambarkan diatas dan dengan sisa waktu 16 bulan untuk memenuhi target RPJMD di tahun 2020 dan 4 bulan efektif untuk memenuhi target MDGs di tahun 2019, tentunya menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kota Kupang.
Persoalannya pencapaian target dimaksud, bukan semata diukur dari jumlah warga yang sudah menjadi pelanggan PDAM tetapi dari sisi kuantitas, kualitas, kontinuitas keterpenuhan warga akan air baku, aspek pendanaan yang meliputi sumber dana, struktur tarif dan keterjangkauan, akses layanan oleh kaum miskin, manajemen dan kelembagaan.
Karenanya, pertanyaan penting yang harus dikemukan dari sisi kuantitas, kualitas, kontinuitas keterpenuhan warga akan air baku, adalah : Apa bentuk nyata solusi terbaik mengatasi krisis air dalam 2 sampai 3 tahun kedepan (jangka pendek); Apa solusi terbaik jangka menengah (tahun 2030) dan apa solusi terbaik jangka panjang (2045)?

Berapa jumlah air bersih yang dibutuhkan untuk kebutuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang tersebut?. Sementara dari sisi aspek pembiayaan, manajemen dan kelembagaan, pertanyaan yang harus dijawab adalah : Bagaimana mengatasi masalah pada aspek pendanaan, manajemen dan kelembagaan dari PDAM Kota Kupang?.
Berdasarkan perhitungan, dengan berpatokan pada data jumlah penduduk Kota Kupang tahun 2016, dengan laju pertumubuhan penduduk 2,9% sebagaimana data BPS Kota Kupang, maka proyeksi kebutuhan air baku untuk warga Kota Kupang untuk tahun 2020 – 2045 sebagaimana tersaji dalam table berikut :
Menurut Stefanus, data yang disajikan ini belum mengakomodir berbagai kebutuhan public lainnya seperti kebutuhan untuk Penataan Kota, Pemadam Kebakaran, Hidrant Umum, dll, yang secara teori membutuhkan tambahan minimal 30% dari total kebutuhan produksi air/harinya.
Dari data yang ada, terlihat bahwa kapasitas pompa terpasang yang ada saat ini (2019) sebesar 184 L/detik, dan kapasitas riil sebesar 105 L/detik milik PDAM Kota Kupang, ditambah Kapasitas riil dari PDAM Kab. Kupang sebanyak 259,9 L/detik, serta yang bersumber dari BLUDSPAM Prov NTT sebesar 75 L/detik, maka total kapasitas debit air terlayani untuk warga Kota Kupang berjumlah 439 L/detik.
Karenanya untuk memenuhi target 100% keterpenuhan kebutuhan air bersih warga Kota Kupang pada tahun 2020 sebagaimana dalam RPJMD Kota Kupang, maka sebagaimana proyeksi yang disajikan untuk tahun 2020 sebagaimana table diatas maka Pemerintah Kota Kupang perlu menambah/meningkatkan total produksi air minimal sebesar 485,94541 L/detik dan jika ditambahkan dengan kebutuhan pelayanan non domestic sebesar 277,483623 L/detik (30% dari total kebutuhan air terlayani untuk warga.
Dengan demikian maka tambahan produksi air maksimal yang dibutuhkan sebesar 763,429033 L/detik. Selain itu, tentunya harus diikuti dengan pembenahan terhadap seluruh fasilitas dan jaringan distribusi sehingga air bisa benar-benar sampai ke warga.
Melihat krisis air yang telah berkepanjangan dan tingkat kebutuhan air baku yang demikian tinggi untuk depannya, maka menjadi kebutuhan prioritas bagi Pemerintah Kota Kupang untuk menyiapkan dan mengeksekusi strategi dan integrasi perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan air bersih yang benar-benar dapat menyediakan air bersih bukan saja secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, tetapi juga terjangkau dari sisi akses warga dan harga jual.
Pilihan pendekatan pemenuhan ketersediaan air bersih melalui sumur bor bukanlah solusi yang tepat untuk kepentingan jangka menengah dan jangka panjang. Pendekatan pemenuhan kebutuhan air baku melalui sumur bor apalagi dalam skala luas akan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan akibat rusaknya siklus hidrologi akibat habisnya cadangan air yang berguna untuk menyeimbangkan tekanan permukaan tanah.
• Menteri Susi Pudjiastuti Bicara Soal Foto Gading Marthen dan Putrinya,Nadine Kaiser, Susi Setuju?
• Rierie Ngaku Dilecehkan Hotman Paris dan Minta Farhat Abbas Kirim Cewek Seksi ke Hotman Paris
Eksploitasi air tanah yang berlebihan melalui sumur bor berpotensi menyebabkan munculnya penggenangan pada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi lebih rendah karena turunnya permukaan tanah. Karenanya pengembangan/pemanfaatan sumber mata air baru dan optimalisasi sumber mata air lama menjadi kebutuhan mendesak jangka pendek.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah penelitian terkait sumber-sumber mata air goa yang ada di Kota Kupang yang juga memiliki potensi yang sangat besar, mengingat pemberian nama tempat yang menjadi konsentrasi wilayah pemukiman dari masing-masing komunitas masyarakat adat Timor pada jaman dahulu, selalu menggunakan nama sumber mata air besar yang dipakai oleh mereka. Sebut saja, Oepura, Oesapa, Oelon, Oeba, Oetona, dll.
Selain memanfaatkan sumber-sumber mata air yang ada, Pemerintah Kota Kupang selain perlu mengoptimalkan pemanfaatan sumber air baku dari bendungan Tilong yang memiliki kapasitas 150 liter/detik melalui kerjasama dengan pihak Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUDSPAM) Provinsi NTT, juga perlu untuk membangun cekdam dari sumber-sumber air permukaan yang ada.
Untuk kepentingan jangka menengah dan jangka panjang, selain mengupayakan terealisasinya pembangunan bendungan Kolhua, Pemerintah Kota Kupang perlu melakukan upaya lobby dan advokasi ke Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat agar instalasi pengolahan air baku dan pengoperasian sistem penyediaan air minum dari sumber air baku bendung Tilong di hibahkan kepada Pemerintah Kota Kupang.

Yang tidak kalah pentingnya juga adalah peran Pemerintah Kota Kupang dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang wilayah serta penataan manajemen dan kelembagaan PDAM Kota Kupang termasuk pendanaannya.
Upaya serius Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin ketersediaan dan keterpenuhan air bersih bagi warga Kota baik secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan bisa akan terwujud dengan baik jika didukung oleh kebijakan tata ruang yang menjamin ketersediaan dan keamanan sumber air, serta kelembagaan dan manajemen PDAM Kota Kupang yang professional, responsive, transparan dan akuntabel.
Tentunya, evaluasi dan perbaikan terkait penataan dan pemanfaatan ruang; Rekruitmen kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia PDAM Kota Kupang yang tepat, serta; Komitmen dan konsistensi pembiayaan yang maksimal dari Pemerintah dan DPRD Kota Kupang, termasuk lobby anggaran ke Pemerintah Pusat merupakan kunci utama.
Namun semua upaya tersebut akan perlu mendapat dukungan serius dari warga Kota Kupang. Partisipasi aktif warga mulai dari turut serta menjaga dan merawat daya dukung lingkungan, mengawasi fasilitas dan jaringan distribusi air bersih hingga mendukung kebijakan dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penyedia dan pengelolaan sumber air baku, seperti bendungan Kolhua, Cekdam merupakan jaminan sukses bagi terwujudnya keterpenuhan akses dan layanan air bersih bagi warga Kota baik secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauannya. Semoga. (*/Novemy Leo)