Breaking News

Sempat Heboh Karena Nikahi Anak 12 Tahun, Ini Kabar Syekh Puji dan Ulfah Istrinya yang Punya 2 Anak

Namanya viral lantaran diketahui menikah dengan gadis berusia 12 tahun yang dijadikan sebagai istri keduanya.

Editor: Alfred Dama
Tribun Jabar
Sempat Heboh Karena Nikahi Anak 12 Tahun, Ini Kabar Syekh Puji dan Ulfah Istrinya yang Makin Cantik 

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.

Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Idul Adha 2019, Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1440 H, Bisa Share via WhatsApp, FB, Twitter & IG

Ahok Bukan Sekedar Ceraikan Veronica Tan, Setelah Nikahi Puput ini Perlakuan BTP pada Mantan

Syekh Puji lahir di Kabupaten Semarang, 4 Agustus 1965.

Lalu, bagaimana hubungan rumah tangga pasangan ini sekarang?

Usai pernikahannya dengan Ulfa gadis 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara.

Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.

Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.

Sejak dirinya mendekam dalam penjara, kabar Syekh Puji dan istri mudanya tersebut tak lagi menjadi sorotan.

Kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.

Rupanya pernikahan yang dulu sempat membuat ramai dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved