Rizieq Shihab Belum Pulang, Masih di Arab Saudi, Berpotensi Kehilangan Status WNI
Menurut dia, seharusnya pemerintah Indonesia dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada warga negara yang sedang menghadapi masalah hukum di l
Agus mengatakan Rizieq tak lagi memiliki izin tinggal sejak visa yang digunakan untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Rizieq, kata Agus, menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple untuk beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.
Menurut Agus, visa yang digunakan Rizieq habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018. Namun visa ini diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga akhir masa tinggal atau intiha’ al iqamah pada 20 Juli 2018.
Rizieq, yang tinggal di Arab Saudi sejak setahun lalu, dikabarkan dicekal untuk keluar dari negara itu pada Juli 2018.
Saat itu Rizieq akan terbang ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya di sebuah perguruan tinggi. Tiga kali Rizieq batal berangkat karena dicekal.
Wiranto Ungkap Penyebab Habib Rizieq Belum Pulang ke Indonesia
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki masalah pribadi sehingga terhambat kembali ke Tanah Air.
"Sementara ini, yang bersangkutan (Rizieq) masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Wiranto sesuai rapat koordinasi terbaras tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Dalam rakortas tersebut, hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.
Wiranto meluruskan, pemerintah Indonesia tidak ada tujuan untuk menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air.
Ia juga menuturkan tidak ada rekayasa dalam kasus ini.
"Soal pemulangan Rizieq ini dibincangkan di masyarakat dengan sumber yang bermacam-macam. Kalau ada berita yang menyatakan bahwa Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia, itu tidak ada. Tidak ada rekayasa juga ya," kata Wiranto.
"Sementara Rizieq memang harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di Arab Saudi yang dianggap melanggar aturan, jadi itu masalah Rizieq," katanya.
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.