Oknum Polisi Berpangkat Bripda Hajar Wanita Hamil Muda, Gigi Sampai Copot, Ini Kronologisnya
Korban sempat dilakukan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh pelaku Korban sempat dilakukan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh pelaku
Oknum Polisi Berpangkat Bripda Hajar Wanita Hamil Muda, Gigi Sampai Copot, Ini Kronologisnya
POS KUPANG.COM – Wanita yang tengah hamil muda pantasnya disayang dan dimanja.
Namun apes dialami OKD. Wanita berusia 28 tahun ini babak belur dianiaya pacarnya berinisial Bripda DP (25).
Bahkan, gigi korban dikabarkan sampai copot setelah dianiaya sang kekasih Bripda DP.
Oknum polisi Bripda DP ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya sendiri.
Korban sempat dilakukan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh pelaku.
Wanita asal Kabupaten Sleman ini pun melaporkan kekasihnya Bripda DP ke Mapolda DIY.
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengutip Kompas.com menuturkan, kliennya saat ini sudah melaporkan Bripda DP ke Mapolda DIY, Selasa (6/8/2019)
Menurutnya, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sekitar satu tahun.
"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni.
Lebih lanjut dia mengatakan, insiden yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada tanggal 31 Juli 2019 lalu.
Ia pun menuturkan kornologi kejadian yang menimpa wanita muda berusia 28 tahun itu.
Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.
Namun, saat di tengah perjalanan, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang.
Mengetahui OKD mendapat WhatsApp (WA), Bripka DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok saat masih berada di dalam mobil.
Namun, puncak dari adu mulut keduanya itu terjadi pemukulan terhadap wajah korban.
"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil," katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka-luka hingga giginya copot.
"Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar. Ada gigi graham yang tanggal," tambahnya.
Menurutnya, setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.
Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.
Saat itu, sambung dia, dokter meminta korban untuk di opname karena korban tengah hamil muda.
"Dokter meminta agar klien kami opname, karena tahu kondisinya sedang hamil.
Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.
Mengetahui tidak ada itikad baik setelah kejadian, korban datang ke LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum.
Korban OKD ditemani LKBH Pandawa saat ke Propam Polda DIY untuk melakukan BAP tambahan.
"Korban meminta pendampingan, lalu melapor ke Polda ( Polda DIY). Laporannya tanggal 2 Agustus, tanggal 5 Agustus melapor ke Propam," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan medis saat opname, lanjut dia, dokter memastikan korban sedang dalam kondisi hamil 2,5 bulan.
"Dari keterangan dari klien kami, dia hamilnya dengan bripda ini," imbuh dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di konfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dari seorang perempuan. Melaporkan penganiayaan," ucap dia.
Ia tidak menapik jika yang dilaporkan adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.
Menurutnya, oknum anggota Polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebab, selain dilaporkan ke Propam, Bripda DP juga dilaporkan terkait pidana umum.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik. Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
• Ahok Kelihatan Sehat dan Bugar Ternyata ini Penyakit Suami Puput Nastiti Devi, Mantan Veronica Tan
• Megawati Terpilih Kembali Pimpin PDIP, Rocky Gerung Pernah Beri Sindiran Menohok
• LOWONGAN KERJA-BUMN Perum Perumnas & Toyota Astra Motor Butuh Karyawan, Ini Link Pendaftaran Online
• Ceraikan Veronica Tan Ahok Jatuh Cinta pada Puput saat di Penjara Orang Dekat Inilah Mak Comblangnya
Usai Berzina, Pria Ini Tikam Pacarnya
POS KUPANG.COM -- Kejahatan yang dilakukan FP perhadap pacarnya yang masih 19 tahun teramat kejam
Ia merayu sang pacar agar mau Berhubungan Badan, namun usia Berhubungan Badan FP menghujam pisau ke pacarnya sebanyak 22 kali.
Misteri pembunuhan seorang wanita muda bernama Nina Ainum (18) mulai terkuak.
Mayat Nina Ainum ditemukan di semak-semak dengan puluhan luka tusukan.
Mayat perempuan dengan luka tusuk di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8/2019) tepatnya di Kecamatan CikancungKabupaten Bandung.
Dalam sejumlah foto yang diterima tribun, mayat ditemukan dalam kondisi tragis karena terdapat luka tusuk di leher serta celana dalam yang melorot.
Jenazah ditemukan di semak belukar di jalan penghubung Kecamatan Cicalengka dan Majalaya itu.
"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan. Laporanya kami terima sore tadi," ujar Kapolsek Cikancung , AKP Tugikan via ponselnya.
Ia tidak menampik soal kondisi korban yang dijumpai ada luka bekas penganiayaan seperti luka tusuk di leher.
Bahkan, luka juga ditemukan di bagian tubuh lain.
"Ada luka lain selain di leher. Ada juga luka di perut. Identitasnya belum diketahui tapi ciri-ciri korban mengenakan kaos merah, celana jeans, sandal jepit. Tinggi tubuh 160 cm dan umurnya sekira 20 tahun," ujar Kapolsek.
Kata dia, pihaknya sudah meminta Inafis Polrestabes Bandung untuk olah tempat kejadian perkara.
"Jenazah dibawa ke RS Sartika Asih untuk divisum dan untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.
Kronologi Nina Ainum Meninggal di Semak-semak
Belakangan diketahui, gadis itu bernama Nina Ainum (18) warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Setelah Heboh Foto Tanpa Busana di Kolam, Artis Siti Badriah Ungkap Kebiasaan Krisjiana di Ranjang
"Kemarin malam ada keluarga yang datang mengkonfirmasi soal anaknya yang sempat tidak pulang ke rumah. Saat dicocokan ada kemiripan," ujar Kapolsek Cikancung AKP Tugiman.
Anggota reserse Polres Bandung sudah mengamankan seorang pria diduga pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di semak belukar di Kecamatan Cikancung, pada Rabu (7/8/2019).
"Alhamdulillah sudah," ujar Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan via pesan elektroniknya, Kamis (8/8/2019). Pihaknya akan segera mengumumkan pelaku tersebut.
Pelaku adalah FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung ini tega menusuk pacarnya Nina Ainum hingga tewas usai Berhubungan Badan.
Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban Nina Ainum pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.
Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, Nina Ainum sempat berpamitan kepada ibunya.
Setelah Nina Ainum dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.
Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.
Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.
"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata KapolresBandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menganiaya Nina Ainum menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkannya.
“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali.
Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap Indra.
Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar.
Jasad tersebut tampak berlumuran darah.
Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun berbuah hasil.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).
"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.
Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya
“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.
Selesai Berhubungan Badan, Nina Ainum Ditikam Pacarnya 22 Kali hingga Tewas, Pelaku Ditembak Polisi
Setelah Heboh Foto Tanpa Busana di Kolam, Artis Siti Badriah Ungkap Kebiasaan Krisjiana di Ranjang*
Artikel di atas sudah tayang di Tribunnws.com dengan judul: Kronologi Oknum Polisi Aniaya Pacar yang Tengah Hamil Muda, Giginya Sampai Copot https://bogor.tribunnews.com/amp/2019/08/09/kronologi-oknum-polisi-aniaya-pacar-yang-tengah-hamil-muda-giginya-sampai-copot?page=all