Ada 28 Tempat Sholat Id Di Kabupaten Ende

Sholat Idul Adha tahun 2019 di Kabupaten Ende dilakukan pada 28 tempat di Kabupaten Ende dengan perincian untuk wilayah Kota Ende tercatat ada 7 tempa

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Ketua PHBI Ende Hanji Mansur Do 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE—Pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun 2019 di Kabupaten Ende dilakukan pada 28 tempat di Kabupaten Ende dengan perincian untuk wilayah Kota Ende tercatat ada 7 tempat dan 21 tempat diluar wilayah Kota Ende.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Ende, Mansur Do mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Jumat (8/9/2019) ketika dkonfirmasi mengenai pelaksanaan Sholat Idul Adha di Kabupaten Ende.

Mansur mengatakan khusus untuk wilayah Kota Ende pelaksanaan Sholat Idul Adha dilakukan di 7 tempat masing-masing di Lapangan Pancasila dan Kelurahan Tanjung serta Ponpes Walisongo juga Kelurahan Tetandara juga Masjid Agung dan Stadion Marilonga dan di Kelurahan Kota Ratu.

Pelaksanaan Sholat khusus untuk di Lapangan Pancasila ujar Mansur Do akan dimulai pada pukul 06.15 Wita dan diharapkan agar umat yang hendak mengikuti Sholat Idul Adha agar cepat mendatangi lokasi guna mengisi tempat yang telah disediakan.

Bertindak selaku Imam di Lapangan Pancasila ujar Mansur Do adalah Haji M Natsir sedangkan sebagai Khotib Haji Pua Ibrahim.

Sedangkan mengenai hewan korban ujar Mansur Do hingga Jumat (9/8/2019) tercatat ada 16 ekor sapi yang terdiri dari 13 ekor sumbangan dari BUMN dan masyarakat sedangkan 3 ekor masing-masing dari Gubernur NTT dan Pemda Ende.

Karyawan Money Changer Yang Berani Lawan Perampok Berpistol, Ini Penghargaan Baginya 

Bek Persib Bandung Fabiano Beltrame Antar Keluarga Pulang ke Brasil, Ini jadi Alasannya

Kepada umat yang hendak membunuh hewan korban diharapkan agar tidak melakukannya didalam wilayah Kota Ende karena dikuatirkan efek samping dari keberadaan hewan yang dibunuh tersebut sepertinya adanya lalat atau penyakit yang bisa menggangu masyarakat.

Bayangkan saja kalau 16 ekor semuanya dibunuh dalam wilayah kota tentu lalat akan berterbangan kemana-mana itu tentu bisa mengganggu kesehatan masyarakat,”kata Mansur.

Mansur menyarankan agar hewan korban yang akan dibunuh sebaiknya dilakukan di tempat pembunuhan hewan secara resmi milik Pemda Ende karena di tempat tersebut dapat dipastikan kondisi hewan tetap terjaga.

“Kan tidak rugi kalau hanya bayar Rp 100 ribu untuk bayar sewa di tempat pemotongan,”kata Mansur.
Mansur juga meminta agar hewan yang akan disembelih harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan guna memastikan kondisi hewan memang layak untuk disembelih atau tidak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved